Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Desa Bojong Koneng Ngaku Alami Kekerasan atas Sengkarut Sengketa Lahan dengan PT Sentul City

Alghiffari Aqsa mengatakan terjadi unsur kekerasan dalam penggusuran lahan yang terjadi di desa Bojong Koneng oleh pihak PT Sentul City.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Desa Bojong Koneng Ngaku Alami Kekerasan atas Sengkarut Sengketa Lahan dengan PT Sentul City
Rizki Sandi Saputra
Puluhan warga Bojong Koneng saat mendatangi Komnas HAM didampingi kuasa hukumnya guna melaporkan PT Sentul City soal sengkarut sengketa tanah, Selasa (28/9/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum koalisi warga Bojong Koneng, Alghiffari Aqsa mengatakan terjadi unsur kekerasan dalam penggusuran lahan yang terjadi di desa Bojong Koneng oleh pihak PT Sentul City.

Dia menyebut hal itu yang menjadi satu dari beberapa alasan pihaknya melayangkan laporan terkait sengkarut sengketa lahan itu kepada Komnas HAM.

"Bahwa ada kekerasan yang terjadi yang dilakukan oleh korporasi yang melanggar HAM bahwa ada upaya perampasan tanah ataupun land grabing dari mafia tanah ataupun korporasi besar atau pengembang besar terhadap tanah warga," kata pria yang karib disapa Ghiffar kepada awak media di Komnas HAM, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Tak Hanya PT Sentul City, Warga Bojong Koneng juga Laporkan Kepolisian dan BPN Bogor ke Komnas HAM 

Menurut dia, pelaporan kepada Komnas HAM juga disertai beragam bukti kekerasan yang dimaksud.

Selain bukti soal adanya tindak kekerasan, koalisi warga Bojong Koneng juga menyerahkan bukti atau dokumen lain terkait kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

"Jadi bukti yang kita bawa ke sini ada dokumen terkait tanah kemudian ada bukti kekerasan juga dan juga ada beberapa dokumen terkait," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ghiffar menyebut tindakan kekerasan yang dialami oleh warga desa Bojong Koneng yakni tindakan pemukulan.

Bahkan kata dia, pemukulan tersebut juga, dialami oleh pengacara yang notabenenya memiliki hak imunitas dan status sebagai penegak hukum.

"Sudah ada kemarin itu yang didampingi bung Roy sudah lapor juga ke Komnas HAM sebelumnya, sudah memberikan fotonya tapi memang kita sekarang secara kolektif melaporkan lagi tidak satu dua tapi ada banyak sekali," ucapnya.

Dengan pelaporan ini pihaknya berharap tidak ada lagi kasus kekerasan serupa yang merupakan tindakan kesewenangan.

Sebab kata dia, dalam keterlibatan pemukulan itu diduga juga turut terlibat dilakukan oleh preman.

"Jadi jangan sampai ada tindakan kekerasan lagi seperti kemarin, lawyer yang dipukul oleh preman, jangan sampai warga juga ketika mempertahankan hak atas tanahnya kemudian mendapatkan kekerasan dipukuli atau yang lain," tukasnya.

Sebelumnya, Puluhan warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor secara resmi melayangkan aduan terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City ke Komnas HAM, Selasa (27/9/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas