Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Dashboard www.prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja 21, Simak Caranya

Ini cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, segera cek dashboard www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Dashboard www.prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja 21, Simak Caranya
Tangkap layar halaman FAQ www.prakerja.go.id
Kiri tampilan dashboard tonton 3 video wajib, kanan tampilan nomor Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja gelombang 21.

Diketahui, program Kartu Prakerja telah sampai dengan pembukaan gelombang 21.

Setelah dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja gelombang 21 bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Peserta bisa mengecek nomor Kartu Prakerja dengan login di dashboard www.prakerja.go.id.

Setelah menyelesaikan pelatihan, penerima kartu prakerja nantinya akan mendapat sertifikat pelatihan.

Selain itu juga akan mendapatkan dana insentif.

Baca juga: Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Segera Ikut Pelatihan Prakerja Melalui Tokopedia hingga Pintaria

Baca juga: Cara Menyambungkan E-wallet ke Akun Prakerja di www.prakerja.go.id, Ini Ketentuan Agar Insentif Cair

Berikut ini cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:

Berita Rekomendasi

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Diketahui, Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas