Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Dashboard www.prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja 21, Simak Caranya

Ini cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, segera cek dashboard www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Dashboard www.prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja 21, Simak Caranya
Tangkap layar halaman FAQ www.prakerja.go.id
Kiri tampilan dashboard tonton 3 video wajib, kanan tampilan nomor Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id. 

Gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Tahap Ikut Pelatihan Prakerja.
Tahap Ikut Pelatihan Prakerja. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Insentif Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resmi Prakerja.go.id, jumlah insentif yang diterima terdiri dari dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei.

Insentif biaya mencari kerja diberikan sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) per bulan selama 4 (empat) bulan.

Kemudian insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Nantinya, insentif ini bebas digunakan untuk apa saja, misalnya untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi dan pulsa.

Berita Rekomendasi

Selain itu, penerima juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Insentif ini akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Adapun beberapa hal yang menyebabkan insentif prakerja belum bisa dicairkan, diantaranya:

- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard;

- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard;

- Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;

- Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas