Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Dashboard www.prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Caranya

Berikut cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 21. Cek dasboard www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Dashboard www.prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Caranya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Simak cara ikut pelatihan Kartu Prakerja. Cek di dashboard www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 21.

Bagi yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja silakan segera mengikuti pelatihan.

Peserta yang tidak mengikuti pelatihan akan dicabut kepesertaannya dan tidak mendapat insentif.

Akses dashboard www.prakerja.go.id untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman kelolosan.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja, Simak Ulasan Selengkapnya Berikut Ini dan Cek di www.prakerja.go.id

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Ikuti Pelatihan Pertama untuk Dapat Insentif, Begini Caranya

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerjaㅤㅤ

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

Berita Rekomendasi

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.


Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Cara Beli Pelatihan

Berikut ini cara membeli pelatihan Prakerja di Tokopedia dikutip dari laman Prakerja:

- Buka aplikasi Tokopedia dan pastikan nomor handphone sudah terverifikasi di Tokopedia.

- Ketik "Kartu Prakerja" di kolom pencarian.

- Pilih Kategori Pelatihan dan pilih lembaga pelatihan yang diinginkan.

- Klik 'Lihat Detail' pada kelas yang diminati untuk cari tahu informasi terkait termasuk cara menukarkan kode voucher.

- Klik 'Beli' dan jangan lupa masukkan kode promo bila tersedia.

- Pilih 'Lihat Semua' pada metode pembayaran.

- Pilih Kartu Prakerja pada bagian Program Pemerintah.

- Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi melalui SMS.

- Setelah transaksi berhasil, cek kode voucher pada Histori Transaksi Top Up & Tagihan atau pada email yang terdaftar di Tokopedia.

- Lakukan penukaran kode voucher dengan mengikuti langkah di halaman kelas/lembaga yang sudah dibeli vouchernya.

- Kode voucher berhasil ditukar dan bisa mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

- Setelah itu, isi review dan rating untuk kelas yang sudah diikuti dengan klik 'Tulis Ulasan' pada halaman Histori Transaksi Top Up & Tagihan sudah dibeli.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca juga: Apakah Bansos PKH Berlanjut Tahun 2022? Ini Penjelasannya, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Tahap 5 Cair Tanpa Ada Potongan Biaya

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas