Himmah Puji Langkah Kapolri Surati Presiden soal Perekrutan 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Abdul Razak memuji kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) Abdul Razak memuji kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Hal itu dikatakan Abdul usai langkah Sigit yang bersurat kepada Presiden Joko Widodo soal perekrutan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK agar bisa menjadi ASN di Polri.
"Ini membuktikan beliau mampu bekerja internal kepolisian maupun eksternal. Kita berharap Polri ke depan makin kuat dengan merekrut 56 pegawai KPK juga ini menjadi modal awal untuk suksesi program-program Polri ke depannya," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Semenjak dilantik menjadi Kapolri sampai dengan sekarang, Abdul menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil memimpin institusi kepolisian baik melalui slogan Presisinya berhasil mengamankan, menegakkan hukum juga menjaga kondusivitas, dan keamanan masyarakat.
Baca juga: Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN
Lebih lanjut, Abdul juga menilai Polri selalu berada di garda terdepan untum pasang badan terkait penanganan Covid-19.
"Polri telah embantu pemerintah dalam vaksinasi nasional dengan capaian target 2 juta orang per hari untuk meningkatkan herd immunity," tambahnya.
Tak hanya itu, Abdul juga mengapresiasi langkah Polri agar konflik antara Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras agar diselesaikan dengan kekeluargaan.
"Ini artinya menyejukkan. Artinya internal dan eksternal tuntas ditanganinya siaat kondisi bangsa diterpa isu-isu dan akan dihadapkan dengan endemi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, meminta izin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri
"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Sigit dalam konferensi pers daring di Papua, Selasa (29/9/2021).
Setelah mengirim surat, Sigit pun mengaku sudah mendapat surat jawaban dari presiden melalui Mensesneg Pratikno. Intinya, Presiden Joko Widodo menyetujui permintaannya tersebut.
“Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri,” kata Sigit.
Bukan tanpa alasan mengapa Jenderal Listyo Sigit meminta izin untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi. Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.
KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.
Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.