Kepercayaan Masyarakat pada KPK Turun, ICW Bilang Setahun Ini KPK Lebih Memperlihatkan Kontroversi
Jika ditelisik lebih lanjut, ICW meyakini sumber utama permasalahan di tubuh KPK saat ini berasal dari lima pimpinannya
Editor: Eko Sutriyanto
Sorotan ketiga, kata Kurnia, terkait kebijakan yang diambil oleh pimpinan KPK selalu mengundang kritik massif dari masyarakat.
Selain polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK, katanya, ICW menilai terdapat pula kesesatan merumuskan strategi pencegahan.
Misalnya mengunjungi dan meminta video testimoni dari para terpidana korupsi.
Menurut ICW, KPK saat ini seperti kehilangan arah dan melenceng dari tujuan awal pembentukan lembaga tersebut.
ICW mengatakan, penurunan tingkat kepercayaan publik kepada KPK mesti segera disikapi secara objektif oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Presiden Jokowi Ikut Nyemplung Saat Tanam Mangrove Bersama Masyarakat di Pantai Setokok Batam
"Misalnya, mengevaluasi kinerja pimpinan KPK dan membatalkan sejumlah kebijakan yang berpotensi besar mendegradasi kembali kepercayaan publik kepada KPK," tutur Kurnia.
Sebelumnya, survey Indikator Politik terkini menunjukkan kpercayaan public kepada KPK menurun, sehingga menempatkannya di bawah TNI, Presiden, Polri.
Berdasarkan survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya 65 persen.
Sementara responden yang menyatakan tidak percaya yaitu 26 persen.
"Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, satu.
Mungkin hanya kalah dengan TNI.
Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dilihat dari tingkat kepercayaan publik terhadap KPK," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (26/9/2021).
Sementara itu, lembaga yang paling dipercaya publik dalam survei tersebut adalah TNI dengan tingkat kepercayaan 90 persen.
Berikutnya disusul Presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.
Di bawah KPK, secara berturut-turut ada Kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR (57 persen), DPD (52 persen), DPR (50 persen), dan partai politik (48 persen). (Tribun Network/Ilham Rian Pratama/sam)