Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Cek Dana Insentif dan Ikuti Pelatihannya

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 dapat mengikuti pelatihan menggunakan dana insentif

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Cek Dana Insentif dan Ikuti Pelatihannya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Seleksi pelatihan Kartu Prakerja untuk gelombang 21 dapat diakses di dashboard prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Login dashboard pada akun prakerja.go.id untuk mengecek dana insentif dan ikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21.

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 dapat mengikuti pelatihan menggunakan dana insentif yang dikirimkan melalui akun Kartu Prakerja.

Dana Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencai kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja, Simak Ulasan Selengkapnya Berikut Ini dan Cek di www.prakerja.go.id

Baca juga: Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Penyedia Pelatihan & Cara Belinya

Dikutip dari prakerja.go.id berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja gelombang 21:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Berita Rekomendasi

Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

2. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar dan lain sebagainya.

3. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setalah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

4. Bisa mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online dan lain sebagainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas