Haris Azhar Bantah Tuduhan Pengacara Menko Luhut yang Menyebutnya Pernah Minta Saham Freeport
Haris meminta Juniver untuk tidak asal bicara dan menunjukkan bukti atas tuduhan tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar membantah tuduhan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang, yang menyebutnya pernah meminta saham Freeport kepada kliennya.
Haris meminta Juniver untuk tidak asal bicara dan menunjukkan bukti atas tuduhan tersebut.
"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara," kata Haris ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (30/9/2021).
Haris menjelaskan pada 4 Maret 2021 ia membantu dalam kapasitas kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung masyarakat adat sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
Baca juga: Bantah Miliki Bisnis Tambang di Papua, Luhut Tantang Haris Azhar dan Fatia Lihat Laporan Kekayaannya
Mereka, lanjut Haris, sejak divestasi saham Freeport Indonesia ke Inalum dijamin alokasinya tapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini.
"Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Panjaitan) karena dia posisinya sebagai Menko Investasi, kan masalah ini sejak awal dikawal oleh LBP. Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua," kata Haris.
Ia melanjutkan waktu itu yang menemuinya adalah salah satu pejabat di Kemenko Marves bernama Lambok dan bukan Luhut secara langsung.
Haris menegaskan memiliki dokumen lengkap terkait itu semua.
Baca juga: Kuasa Hukum Haris Azhar Sebut Luhut Binsar Pandjaitan Lakukan Pembungkaman Kritik Masyarakat
Sampai saat ini, lanjut dia, tidak diketahui apa kontribusi kantor Marves untuk soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut.
"So, statement kuasa hukum LBP tidak tepat kalau menuduh saya minta saham," kata Haris.
Diberitakan sebelumnya Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang, menuduh aktivis HAM Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport kepada kliennya.
Awalnya Juniver menanggapi pernyataan koordinator kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat, terkait klarifikasi kliennya atas dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Juniver kemudian mempertanyakan iktikad baik Haris untuk mengklarifikasi dugaan tersebut langsung ke Luhut.