Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pertimbangan PKS Izinkan Kadernya Poligami dengan Janda

Ketua DSP PKS Surahman Hidayat menyebut bahwa program tersebut sebelumnya telah melalui kajian dan persetujuan dari Presiden PKS. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Pertimbangan PKS Izinkan Kadernya Poligami dengan Janda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DSP PKS Surahman Hidayat. 

Tak terkecuali di Mesir.

Beberapa waktu lalu, Imam Besar lembaga Islam terkemuka Al Azhar di Mesir mengatakan poligami bisa menjadi ketidakadilan bagi perempuan dan anak-anak.

Pernyataan sang imam besar ini langsung menuai perdebatan di negara itu.

Imam besar Al Azhar, Ahmed al-Tayeb, menyebut poligami acap kali dipraktikkan karena "pemahaman yang salah".

Dia membuat pernyataan tersebut dalam program televisi mingguannya dan melalui akun Twitter-nya.

Setelah menuai perdebatan, Al-Azhar mengklarifikasi, sang imam tidak menyerukan pelarangan poligami.

Al-Tayeb menegaskan, monogami adalah keharusan dan poligami adalah pengecualian.

Berita Rekomendasi

"Siapa pun yang menyebut bahwa pernikahan harus poligami adalah salah," kata dia.

Al Quran, tambahnya, menyebut bahwa bagi seorang pria muslim yang memiliki banyak istri, dia harus bisa bersikap adil,

"Dan jika tidak bisa berbuat adil maka dilarang untuk memiliki banyak istri," tambah dia.

Ahmed al-Tayeb juga menganjurkan pembenahan yang lebih luas dari cara masalah perempuan ditangani.

"Perempuan mewakili setengah dari masyarakat. Jika kita tidak peduli pada mereka, itu seperti berjalan dengan satu kaki saja," katanya di Twitter.

Sementara itu, Dewan Nasional Perempuan Mesir merespons positif komentar Al Tayeb.

"Agama Islam menghormati perempuan. Islam membawa keadilan dan banyak hak yang tidak ada sebelumnya," kata presiden Dewan Nasional Perempuan Mesir, Maya Morsi.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas