Korban Pelecehan Seksual di KPI Batal Sambangi Komnas Perempuan, Pertemuan Digelar Secara Virtual
Tidak tersedianya layanan swab antigen di kantor Komnas Perempuan membuat kedua pihak menyepakati untuk menggelar pertemuan secara daring.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat, batal mendatangi Komnas Perempuan, Kamis (30/9/2021) hari ini.
Anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan, batalnya rencana MS bersama pihaknya ke Komnas Perempuan dikarenakan terkendala oleh persyaratan penerapan protokol kesehatan.
Sebagai gantinya, pihak Komnas Perempuan menggelar pertemuan ini via daring.
"Ada kendala prokes, pihak Komnas Perempuan mengganti pertemuannya via zoom. Pagi ini jam 9 pagi," kata Mu'alimin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).
Mu'alimin membeberkan permasalahannya. Kata dia, rencana kedatangan MS yang didampingi tim kuasa hukum dan lembaga negara ke Komnas Perempuan harus disertai tanda swab antigen.
Namun, persiapan waktu yang minim dan tidak tersedianya layanan swab antigen di kantor Komnas Perempuan membuat kedua pihak menyepakati untuk menggelar pertemuan itu secara virtual.
"Jadi kami tidak siap dan beberapa temen aktivis juga belum tes karena waktunya tak cukup. Sedangkan di kantor Komnas Perempuan tak ada fasilitas cek lab di tempat," ucapnya.
Pada pertemuan ini, Mu'alimin juga memastikan bahwa pihaknya tidak menyerahkan dokumen apapun kepada Komnas Perempuan.
Hal itu karena, maksud dari pertemuan MS ke Komnas Perempuan hanya sebatas untuk memita dukungan bukan melayangkan laporan.
"Tidak ada berkas yang kami serahkan, kan bukan melapor. Hanya meminta dukungan moril saja dari Komnas Perempuan," ujarnya.
Sebelumnya MS berencana mendatangi Komnas Perempuan, pada Kamis (30/9/2021).
"Besok Kamis, 30 September 2021, Korban MS bakal ke Komnas Perempuan sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kuasa Hukum MS, Muhammad Mu'alimin kepada Tribunnews.com, Rabu (29/9/2021) malam.
Mu'alimin menyebut, kedatangan kliennya ke Komnas Perempuan akan didampingi tim kuasa hukum dan beberapa lembaga peduli korban kekerasan seksual.