Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Cek di Dashboard www.prakerja.go.id

Cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, beserta cara membelinya. Cek dasboard www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Cek di Dashboard www.prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Simak cara ikut dan beli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, segera cek di dashboard www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengikuti dan beli pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 21.

Peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja silakan segera mengikuti pelatihan agar tidak dicabut kepesertaannya.

Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman kelolosan.

Akses dashboard www.prakerja.go.id untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Baca juga: Cek Dana Insentif Kartu Prakerja di Dashboard www.prakerja.go.id dan Ikuti Cara Pelatihannya

Baca juga: Penerimaan Insentif Kartu Prakerja dan Ulasan Selengkapnya, Cek di www.prakerja.go.id

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerjaㅤㅤ

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

Berita Rekomendasi

3. Peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Cara Beli Pelatihan

Berikut ini cara membeli pelatihan Prakerja di Tokopedia dikutip dari laman Prakerja:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas