Hari Terakhir di KPK, Novel Baswedan Bantah Bertemu Jokowi, hingga Buka Suara soal Tawaran ASN Polri
Hari terakhir bekerja di KPK, Novel Baswedan bantah bertemu Jokowi dan buka suara soal tawaran jadi ASN Polri.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan resmi diberhentikan sebagai pegawai KPK pada Kamis (30/9/2021).
Novel Baswedan hadir di Gedung KPK bersama 56 pegawai KPK lain yang tidak lolos tes TWK untuk mengembalikan investaris kantor.
Novel pun membantah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini untuk mempertanyakan status hukum pemecatannya.
Baca juga: Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan Dkk Dirikan IM57+ Institute
"Saya tidak bertemu Presiden ya, hari ini saya bersama kawan-kawan ketika sudah mengembalikan barang-barang yang merupakan inventaris kantor."
"Kemudian kami keluar dari KPK berbincang dengan senior dan rekan-rekan. Jadi tidak bertemu dengan Pak Presiden atau dengan hal lain," kata Novel, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (30/9/2021).
Kendati demikian, Novel dan 56 orang lainnya mengaku terbuka dan siap jika diminta datang untuk menemui Presiden Jokowi.
"Tentunya apabila dipandang perlu, kami siap ya," tambahnya.
Novel juga mengaku terbuka dengan tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Sebab, selama ini ia dan 56 rekan lainnya bekerja memberantas korupsi demi kepentingan negara.
"Terkait dengan yang selama ini saya kerjakan dengan kawan-kawan itu adalah berbuat untuk kepentingan negara dengan memberantas korupsi."
"Tentu kita tahu bahwa masalah korupsi masalah yang sangat mendasar, dan pastinya ketika korupsi dimana-mana maka akan menganggu kinerja pemerintah bahkan apa yang dirancang pemerintah bisa jadi gagal."
"Oleh karena itu memberantas korupsi adalah hal yang penting dan kami berjuang di langkah-langkah itu," kata Novel.
Di sisi lain, Novel mengaku bersyukur karena meninggalkan KPK dengan kesan yang baik.
Ia pun menegaskan 57 pegawai KPK yang dipecat KPK adalah orang-orang yang sudah berkontribusi banyak terhadap negara.
"Saya dan kawan-kawan walaupun kami dipecat dengan cara sewenang-wenang dan motif tertentu, hari ini kami bersyukur karena kami telah menunjukkan kepada semua pihak bahwa kami meninggalkan legesi yang baik."
Baca juga: Istri Novel Baswedan Bangga Suaminya Dipecat KPK Bukan Karena Langgar Kode Etik
"Kami melakukan upaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, tidak tercela dalam perbuatan dan banyak kontribusi yang telah kami lakukan dan kami bukan orang2 yang pelanggar kode etik."
"Itu yg membuat kami bersyukur dan tentunya kami keluar dengan kepala tegak, kami tunjukkan kepada masyarakat kami telah berbuat semampu kami," tegas Novel.
57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari jadi ASN Polri
Sebelumnya diberitakan, 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi akan meninggalkan KPK pada Kamis (30/9/2021).
57 pegawai tersebut resmi diberhentikan secara hormat dan tidak lagi bekerja di KPK mulai Jumat (1/10/2021).
Artinya, polemik TWK yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan ini akan segera berakhir.
Sehari menjelang pemberhentian, rupanya tawaran menjadi ASN di Polri datang.
Baca juga: Tanggapan Giri Suprapdiono, Abraham Samad, PDIP & Istana soal 56 Pegawai KPK Direkrut jadi ASN Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta izin merekrut 56 pegawai tersebut.
Setelah mengirim surat, Sigit mengaku sudah mendapat surat jawaban dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Intinya, Presiden Jokowi menyetujui permintaannya tersebut.
Kabar tersebut disampaikan oleh Sigit dalam konferensi pers di Papua, Selasa (29/9/2021).
"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri."
"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit, dikutip dari Tribunnews.
Bahkan, Sigit meminta izin mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Baca juga: Soal 56 Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri, Komnas HAM Berharap Jokowi Beri Penjelasan
Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.
Sehingga, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
Setelah mendapat restu Presiden, Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.
Sementara, Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman membenarkan informasi yang menyatakan Jenderal Listyo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Menurutnya, informasi tersebut sahih karena yang menyampaikan kepada publik adalah Kapolri sendiri.
"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih," kata Fadjroel Rachman kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Ia pun mendukung langkah yang dilakukan Listyo.
Bahkan ia melihat keinginan Kapolri tersebut sebagai sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis dan dialogis.
"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," ujar Fadjroel.
Baca juga: 57 Pegawai Dipecat, Eks Pimpinan Prediksi Rezim KPK hingga Jawaban Polri
(Tribunnews.com/Maliana/Chaerul Umam)