Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Irjen Argo Yuwono: Rekam Jejak Tak Perlu Diragukan
Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri merekrut 57 eks pegawai KPK karena rekam jejak mereka dalam memberantas korupsi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan alasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 57 eks pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kapolri telah mengirimkan surat ke Sekretariat Negara pada Jumat (24/9/2021) lalu.
Listyo Sigit mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenuhi kebutuhan di Polri.
Dalam program Dua Sisi TV One, Kamis (30/9/2021), Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri merekrut 57 eks pegawai KPK juga karena rekam jejak mereka dalam memberantas korupsi.
"(Kapolri) melihat rekam jejak dari pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama, yaitu untuk memberantas korupsi," ujarnya, dikutip dari YouTube tvOneNews.
Baca juga: KPK Mengaku Sudah Berjuang Selamatkan 57 Pegawainya, Namun Pemberhentian Tak Dapat Terbendung
Baca juga: Kapolri Ingin Rekrut 57 Pegawai KPK, Mensesneg: Silakan, tapi Koordinasikan ke Menpan RB dan BKN
Menurut Argo, rekam jejak 57 eks pegawai dalam memberantas korupsi sudah tak diragukan lagi.
Sehingga, Kapolri berharap tawarannya itu bisa diterima.
"Rekam jejaknya tidak perlu diragukan, itu sudah nyata dan dilakukan," katanya.
"Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," sambungnya.
Baca juga: IPW Sebut 57 Pegawai yang Dipecat KPK Cocok Ditempatkan Sebagai ASN Polri Bidang Pencegahan Korupsi
Baca juga: Istri Novel Baswedan: Ada Kesengajaan KPK untuk Menyingkirkan Suami Saya
Argo lalu menyebut beberapa tugas di Polri yang harus diisi.
"Kegiatan pendampingan barang dan jasa, kemudian berkaitan dengan pendampingan penggunaan anggaran Covid-19."
"Kemudian hal-hal lain yang berkaitan dengan organisasi Polri yang perlu kita butuhkan," ungkapnya.
Baca juga: IPW Sebut Kapolri Pasang Badan terkait Rencana Menampung 57 Pegawai yang Dipecat KPK
Baca juga: KPK Nyatakan Pemberhentian 57 Pegawai Legal
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri.
Satu di antara deretan pegawai KPK itu telah memasuki masa pensiun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.