Sudirman Said Apresiasi Pembentukan IM57+ Institute oleh Eks Pegawai KPK
57 pegawai itu merupakan orang-orang terbaik di KPK. Pihak-pihak yang mengeluarkan mereka dari KPK yang patut dipertanyakan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudirman Said mengapresiasi dibentuknya Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) garapan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Saya mengapresiasi daya juang mereka dan menyambut baik pembentukan 57+ Institute," kata Sudirman Said yang dikenal sebagai tokoh kemanusiaan ini kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Untuk diketahui, institut tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses TWK.
Sebuah tes yang disebut melanggar HAM oleh Komnas HAM dan maladminstratif oleh Ombudsman RI.
IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi).
Menurut Sudirman, 57 pegawai itu merupakan orang-orang terbaik di KPK.
Justru, pihak-pihak yang mengeluarkan mereka dari KPK, yang patut dipertanyakan kebangsaan dan nasionalismenya.
Lebih jauh, Sudirman membenarkan, KPK bukan segalanya. Orang-orang KPK, juga bukan malaikat. Tapi, institusi itu masih berfungsi.
Baca juga: 57 Pegawai yang Dipecat KPK akan Ditempatkan Sebagai ASN Polri Bidang Pencegahan Korupsi
"Jangan menghancurkan institusi yang masih berfungsi," kata eks Menteri ESDM itu.
Di luar KPK, Indonesia juga butuh pengadilan yang bersih, DPR yang tidak korup, dan BPK yang bersih dan mampu membersihkan.
"Bukan yang melakukan politisasi fungsi audit," katanya.
Indonesia, juga butuh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjunjung tinggi kenegarawanan.
"Dan tentu butuh eksekutif, Presiden dan para menteri yang kredibel, menjunjung tinggi integritas dan memiliki kompetensi memadai," lanjut Sudirman.
Selain itu, Indonesia membutuhkan demokrasi yang produktif, yang ditopang oleh institusi yang kuat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.