Ali Fikri Bantah Pimpinan KPK Ingin Jegal Polri Rekrut Novel Baswedan Cs
Ali Fikri membantah soal pimpinan KPK ingin menjegal Polri merekrut Novel Baswedan dkk.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah soal pimpinan KPK ingin menjegal Polri merekrut Novel Baswedan dan kawan-kawan (Cs).
"Informasi yang kami peroleh, tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021).
Menurut plt jubir bidang penindakan ini, pihak yang menyebut pimpinan KPK ingin menghalangi perekrutan 57 eks pegawai ke Polri merupakan ujaran tidak bertanggung jawab.
Sebab pernyataan itu dinilai memutarbalikkan fakta yang sebenarnya bahwa KPK sebelumnya mengupayakan agar 57 eks pegawai bisa diangkat menjadi ASN melalui proses diklat.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pimpinan KPK Berusaha Jegal Penarikan 57 Pegawai ke Polri
Termasuk usaha KPK menyalurkan Novel Baswedan dkk supaya bisa berkarya di BUMN.
"KPK menyayangkan etikat baik lembaga ini justru kemudian sengaja dibuat keruh oleh pihak-pihak yang ingin masyarakat terpecah belah," kata Ali.
Menurut dia, pemberantasan korupsi sebagai bagian ikhtiar perwujudan tujuan bernegara butuh persatuan yang solid.
"Oleh karenanya KPK berharap tidak ada lagi pihak yang sengaja ingin merusak persatuan kita dalam berbangsa dan bernegara demi kepentingan tertentu," ujar Ali.
Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mendapat informasi terkait adanya dugaan upaya penjegalan dari pimpinan KPK.
Penjegalan dimaksud yakni soal perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri.
"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini. Dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata Feri dalam diskusi daring Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi, Sabtu (2/10/2021).
Akan tetapi pakar hukum tata negara ini tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana upaya penjegalan tersebut.
Menurut Feri, wacana perekrutan 57 mantan pegawai KPK oleh Polri merupakan suatu hal yang menarik.
Apalagi jika 57 bekas pegawai KPK tersebut ditempatkan dalam tim khusus di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi bagi saya ini harapan penting," kata Feri.
Feri sudah memprediksi Jenderal Sigit ingin membentuk tim khusus beranggotakan 57 pegawai KPK yang dipecat.
Prediksi itu muncul dari pernyataan Sigit soal Polri yang kini juga menjalankan tugas tambahan seperti menjaga dana bantuan sosial (bansos), COVID-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pidato itu cukup kuat terutama saat disebut ada tiga tugas penting. Sehingga saya memperkirakan kalau ada tiga tugas penting, berarti ada tim khusus, sebab disuruh memperhatikan dana COVID, dana bansos yang terkait COVID, dan dana PEN," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.