Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Lengkap dengan Jenis-Jenis dan Motif Batik
Berikut sejarah Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober dilengkapi dengan jenis-jenis batik dan motifnya, batik diakui UNESCO
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejarah Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober dilengkapi dengan jenis-jenis batik dan motifnya.
Batik pertama kali diperkenalkan ke dunia oleh Presiden ke-2 Soeharto saat menghadiri konfrensi PBB.
Soeharto sering memberikan batik sebagai cinderamata untuk tamu-tamu negara pada pertengahan tahun 1980-an.
Presiden Soeharto juga kerap mengenakan baju batik untuk menghadiri konferensi PBB.
Hal tersebut membuat batik sebagai pakaian yang dikenakannya menjadi pusat perhatian.
Dikutip dari rupbasam-jakut.kemenhukan.go.id batik didaftarkan untuk mendapat intengible cultural heritage di United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada 4 September 2008.
Pada era pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 9 Januari 2009 batik diterima secara resmi oleh UNESCO.
Baca juga: 30 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2 Oktober 2021, Lengkap dengan Cara Menggunakannya
Baca juga: Sejarah Singkat dan Kumpulan Link Twibbon Hari Batik Nasional 2 Oktober 2021
Batik diresmikan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non bendawi setelah sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
UNESCO menilai teknik, simbol, dan budaya batik melekat dengan jalan panjang kebudayaan Indonesia.
Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional dalam rangka meningkatkan kesadaran diri masyarakat terhdap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Pemerintah Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang pemakaian baju batik.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2 oktober.
Sementara itu, jejak sejarah batik di Indonesia sampai ke masa kerajaan.
Zaman dulu, batik menjadi pakaian atau busana khas kerajaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.