Demokrat Kubu AHY Tepis Tudingan Telah Intimidasi Eks Ketua DPC Ngawi untuk Cabut Judicial Review
Bahkan kata Herzaky, pihaknya telah memiliki bukti pernyataan DPC terkait, kalau tidak adanya iming-iming uang ataupun jabatan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayangkan bantahannya kalau telah mengintimidasi Eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, M Isnaini Widodo untuk mencabut judicial review atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat.
Hal itu dipastikan langsung oleh Juru Bicara sekaligus Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Bahkan kata Herzaky, pihaknya telah memiliki bukti pernyataan DPC terkait, kalau tidak adanya iming-iming uang ataupun jabatan.
Baca juga: Demokrat Kubu AHY Bantah Tudingan Intimidasi Ex Kader Agar Cabut Gugatan AD/ART: Kami di Pihak Benar
“Tdak ada upaya-upaya itu, kami punya juga surat pernyataan bahwa tidak ada indimidasi, dan iming-iming uang dan jabatan," kata Herzaky, saat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (3/10/2021).
Bahkan dirinya menyatakan, akan segera menyampaikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Hanya saja, tidak dapat disampaikan dalam waktu dekat, terpenting kata dia, pihaknya tidak melakukan upaya seperti yang ditudingkan.
Baca juga: Yusril Lancarkan Serangan Baru ke Partai Demokrat: Siap-Siap Hadapi Argumen di Mahkamah Agung
“Nanti kami akan sampaikan rilis dan surat pernyataan di kesempatan terpisah tapi tidak kali ini, tidak ada upaya itu (meminta untuk mencabut Judicial Review) dari kami,” ucap dia.
Sebelumnya diketahui Eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi M Isnaini Widodo menyebut adanya upaya intimidasi yang diterima dirinya dalam konferensi pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Isnaini mengaku didatangi oleh pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhyono (AHY) untuk mencabut judicial review atau uji materi terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Namun, Isnaini menolak permintaan itu dengan alasan sudah berkomitmen untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Mahfud MD: Kalaupun Gugatan Yusril Menang, Tidak Akan Menjatuhkan Pengurus Demokrat yang Sekarang
Isnaini pun mengaku tidak tertarik bila diiming-imingi uang. Ia mengeklaim, langkahnya mengajukan judicial review bertujuan menegakkan demokrasi.
Tak hanya itu, dalam konferensi pers tersebut Isnaini juga meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak mencampuri urusan internal antara kubu KLB dan Demokrat.
"Ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan, saya akan hormat. Dengan sepak terjang beliau hari ini, Prof Mahfud MD luar biasa, saya salut, saya kagum," kata Isnaini dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).