Mantan Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Luruskan Polemik Bendera HTI yang Terpasang di Ruang Kerja
Mantan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tata Khoiriyah angkat suara soal heboh bendera Hizbut Tahrir Indonesia.
Tata menulis kronologi foto bendera HTI yang terpasang di meja kerja di kantor antirasuah tersebut.
Bendera putih berkalimat tauhid itu mendadak viral dan dikaitkan dengan pemecatan para pegawai tersebut termasuk seorang satpam yang menjepret foto itu.
Seorang satpam yang diketahui bernama Iwan Ismail tersebut mengungkapkan peristiwa itu terjadi dua tahun lalu atau 2019.
Baca juga: Tingkat Kepercayaan Menurun, KPK: Pemberantasan Korupsi Ikhtiar Panjang
Isu Taliban yang gencar saat itu membuat Iwan sengaja membagikan foto ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan.
Viralnya bendera HTI itu akhirnya menguatkan dugaan isu radikalisme dan Taliban yang menyusup di tubuh KPK.
Tata yang akrab dan menyatakan bahwa dirinya dekat dengan Nahdlatul Ulama merasa bertanggung jawab untuk meluruskan hal ini agar tak salah tafsir.
Ia pun membagikan tulisan panjangnya di laman Facebook pribadinya secara rinci dan lengkap.
Baca juga: Hadiri Acara Indonesia Bersholawat, Airlangga Hartarto: Teruslah Berikhtiar di Tengah Pandemi
Berikut tulisan lengkap Tata Khoiriyah soal viralnya bendera HTI yang dikaitkan dengan pemecatan 58 Pegawai KPK yang tak lolos TWK:
Saya menulis sedikit penjelasan karena pertanyaan yang sama berulangkali datang untuk sekedar mengkonfirmasi. Benarkah berita tersebut? Apakah ada klarifikasinya? Awalnya saya hanya balas selewatan. lama-lama berujung pada diskusi panjang. Sampai akhirnya ketika situasi krisis, berita lama itu dimunculkan kembali untuk pembenaran atas alasan tes wawasan kebangsaan yang ujungnya menyingkirkan saya sebagai pegawai tetap KPK.
Saya sedih karena narasi itu muncul dan beredar di kalangan nahdliyyin. Circle yang sama dengan saya. Sehingga saya punya tanggung jawab moral untuk menjelaskan meski sebenarnya saya masih memfokuskan diri dengan hiruk-pikuk TWK. Disamping itu, saya tidak ingin para nahdliyyin menjadi korban dari hoax yang sengaja disebarkan, sehingga keberpihakannya pada KPK tidak obyektif. Saya sampaikan dalam tulisan panjang supaya sekaligus menjadi arsip bagi saya kelak apabila isu ini kembali muncul.
Ditengah ramainya pemberhentian 57+ pegawai KPK lewat assesment Tes Wawasan Kebangsaan, beredar kabar pengakuan seorang mantan pegawai KPK yang dipecat karena menyebarkan foto bendera (liwa') yang diasumsikan dengan sebuah gerakan HTI. Mungkin penjelasan yang bisa saya sampaikan tidak sepenuhnya bisa menjawab keyakinan para pembaca. Karena preferensi politik, kubu tokoh, dan kelompok tentu mempengaruhi cara berpikir dan saringan informasi anda.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam untuk Tetap Optimis dan Berikhtiar
Ada poin penting yang saya jelaskan terkait beredarnya pesan siar dari Mas Iwan Ismail yang juga sesama nahdliyyin;