Pernyataan Yusri Setelah Dituding Dibayar Rp 100 Miliar Untuk JR AD/ART Partai Demokrat
Menurut Yusril apabila orang yang terlibat konflik internal Partai kemudian membawanya ke ranah pengadilan perlu dihormati.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Namun ia melanjutkan tidak perlu menanggapi tudingan tersebut lebih jauh mengingat apapun jawabannya orang lain tidak akan percaya.
"Bagus juga lah kalau saya dibilang Rp 100 miliar, artinya orang tidak sembarangan juga minta tolong sama saya bayarnya Rp 100 miliar. Kalau umpanya yang begitu ditanggapi ya bikin report. Saya pikir biarin saja lah, tidak usah ditanggapi," kata Yusril.
Yusril menjelaskan bahwa ia bukan pertama kalinya menangani konflik internal partai politik.
Ia mengatakan pernah menjadi pengacara Abu Rizal Bakrie ketika berhadapan dengan Agung Laksono.
Selain itu, ia juga pernah menjadi pengacara Djan Faridz ketika berhadapan dengan Romahurmuziy.
"Bahkan saya sebagai Ketua Partai saya pernah digugat sama Alm Hartono, Kadir Jaelani, dan lain-lain. Saya hadapi di pengadilan. Kalah semua mereka. Jadi saya tidak mau ribut. Buat apa ribut? Pengadilan kita hormati," kata Yusril.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.