Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair! Segera Cek kemnaker.go.id atau Whatsapp ke 081380070175

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh dapat dicek melalui Kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
zoom-in BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair! Segera Cek kemnaker.go.id atau Whatsapp ke 081380070175
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh dapat dicek melalui Kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175. 

- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021:

a. WNI

BERITA REKOMENDASI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Penyaluran Diperluas, Cair Tanpa Potongan

Baca juga: Segera Cek di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Penerima BLT Subsidi Gaji


Tahap penyaluran BLT Subsidi Gaji:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas