Cara Sambungkan Nomor Rekening atau Akun e-Wallet Untuk Insentif Prakerja di www.prakerja.go.id
Cara untuk menyambungkan nomor rekening atau e-wallet untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, simak selengkapnya
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk menyambungkan nomor rekening atau e-wallet untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Peserta Kartu Prakerja yang telah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 akan mendapatkan dana insentif Kartu Prakerja.
Terdapat dua jenis dana insentif yaitu:
1. Insentif untuk mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.
Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.
Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Akses www.prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan Gelombang 21
Baca juga: Login ke Dashboard prakerja.go.id, Berikut Cara Menukarkan Kode Voucher setelah Membeli Pelatihan
Dana insentif juga bisa digunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening yang telah didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Dikutip dari prakerja.go.id berikut langkah untuk menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet dana insentif:
1. Nomor rekening bank dan e-wallet atu e-money merupakan atas nama anda sendiri
Menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja
2. Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra OVO, LinkAja, Gopay, DANA.
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet atau e-money anda
4. Akun e-wallet anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Cara sambungkan rekening atau e-wallet:
1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun
Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening.
2. Pilih bank atau e-wallet pilihan anda, lalu klik sambungkan
3. Apabila anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data anda dengan benar
4. Apabila anda memilih e-wallet pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah upgrade atau premium
5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP anda
7. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;
8. Anda sudah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet.
Apabila anda gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet dapat mengikuti cara berikut ini:
1. Pastikan Anda memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet anda dengan benar dan OTP yang benar.
Saat ini, anda dapat mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.
2. Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.
Anda harus menggunakan NIK anda yang telah terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
3. E-wallet akan gagal tersambung jika Anda belum upgrade akun e-wallet anda.
Apabila anda masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet.
Anda dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di bawah ini:
Mitra Pembayaran:
- BNI: 1 500 046
- OVO: 1 500 696
- Linkaja: 150911
- Gopay: customerservice@gojek.com
- DANA: 1 500 445
Sementara itu, agar mendapatkan insentif Prakerja harus melakukan beberapa tahap yang harus dilakukan.
Tahap pencairan dana insentif:
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya
3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhdap pelatihan di dashboard
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi
Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium atau di upgrade oleh perusahaan e money terkait.
Peserta yang ingin mendapatkan insentif harus segera menyelesaikan pelatihan pertama paling lambat di bulan Desember.
Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertama dari platform digital paling lambat 15 Desember.
Insentif bisa didapatkan jika telah menjadi penerima Kartu Prakerja yang sah.
Dana insentif bisa dicek pada akun dashboard masing-masing secara berkala.
Namun, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:
1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard
2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja
Baca juga: Cara Pelatihan Kartu Prakerja dan Syarat Pencairan Dana Insentif di Dashboard www.prakerja.go.id
Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja: Login ke Dashboard Prakerja.go.id, dan Ikuti Panduan Berikut
Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu selama 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.
Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, pastikan kembali jika sudah menyelesaikan pelatihan serta memberi rating dan ulasan pelatihan.
Setelah itu, tunggu selama 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.
Oleh karena itu, pastikan sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.
Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.
Jika dalam waktu 5 hari kerja belum menerima insentif dapat menghubungi melalui Formulir Pengaduan.
Setelah mendapat insentif, harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard.
Selain itu, jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja.
Pastikan sudah menerima insentif dan cek terus dashboard untuk mengetahui jadwal terbaru.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Akun Kartu Prakerja