Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Soal Cuitan Natalius Ditolak Polda Metro Jaya, Baranusa akan Konsultasi ke Mabes Polri

Barisan Relawan Nusantara melaporkan aktivis HAM Natalius Pigai soal cuitan bernada rasialis 'Jangan Percaya Orang Jawa Tengah'.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Laporan Soal Cuitan Natalius Ditolak Polda Metro Jaya, Baranusa akan Konsultasi ke Mabes Polri
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barisan Relawan Nusantara melaporkan aktivis HAM Natalius Pigai soal cuitan bernada rasialis 'Jangan Percaya Orang Jawa Tengah'.

Namun, laporan yang dilayangkan Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan ditolak penyidik Polda Metro Jaya karena alasan subjek pelaporan yang kurang pas.

Menurut Adi, pihak Polda Metro menolak laporan dan mengarahkan agar dilayangkan ke Mabes Polri.

"Laporannya di tolak karena subjek pelaporannya presiden dan Gubernur Jawa Tengah. Jadi kami diarahkan ke Mabes Polri," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Kuasa Hukum Baranusa Zaenal Arifin menjelaskan, penolakan laporannya di Polda Metro Jaya juga terkait kewenangan pihak kepolisian yang menganggap kasus ini agar dikonsultasikan ke Mabes Polri.

Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan didampingi kuasa hukumnya Zaenal Arifin saat melaporkan Natalius Pigai terkait cuitan bernada rasialis di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021)
Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan didampingi kuasa hukumnya Zaenal Arifin saat melaporkan Natalius Pigai terkait cuitan bernada rasialis di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021) (Fandi Permana)

Selain itu, penyidik menganggap pelaporan kepada Natalius Pigai dirasa lebih berwenang untuk ditangani Mabes Polri karena isunya nasional.

Baca juga: Natalius Pigai Bantah Telah Lakukan Ujaran Rasisme terhadap Jokowi dan Ganjar Pranowo

"Laporannya dianjurkan untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional. Selain itu, cuitan itu disangkut paut sama KKB di Papua jadi skalanya nasional sehingga itu bisa meledak lagi," kata Zaenal Arifin selaku kuasa hukum BaraNusa.

Berita Rekomendasi

Atas saran itu, pihak Baranusa akan segera berkonsultasi ke Mabes Polri untuk kelanjutan pelaporan ini.

Dalam laporan tersebut, BaraNusa menyampaikan lima poin terkait dugaan rasialis cuitan Natalius Pigai.

Kelima poin itu antara lain pelanggaran ITE, ujaran rasisme hingga unsur-unsur provokasi.

"Karena cuitan itu berbahaya sekali untuk persatuan kita. Terlebih buat rakyat Papua itu sendiri karena tindakan Pigai tidak mencerminkan aktivis HAM," imbuh Zaenal

Pelaporan dugaan rasialosme ini bermula dari cuitan Natalius Pigai.

Ia mencuitkan yang diduga bernada rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai berikut.

"Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan)." cuitan Natalius Pigai lewat akun Twitter miliknya @NataliusPigai2. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas