Pemerintah Terapkan Uji Coba PPKM Level 1 New Normal di Kota Blitar, Ini Alasannya
Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 atau new normal di Kota Blitar, Jawa Timur.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 atau new normal di Kota Blitar, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Senin (4/10/2021).
Menurut Luhut, penerapan PPKM Level 1 diterapkan di Kota Blitar karena telah memenuhi syarat dan indikator yang ditetapkan WHO.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1, new normal di Kota Blitar. Implementasi ujicoba level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis satu lansia sebesar 60 persen," kata Luhut sebagaimana dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 5-18 Oktober 2021, 6 Wilayah Masih Level 4
Luhut menerangkan, penerapan PPKM Level 1 di Kota Blitar akan mendekati kehidupan masyarakat normal.
Penerapan itu akan tetap diimbangi dengan tindakan testing, tarcing dan peningkatan displin protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah juga telah membentuk task force atau gugus tugas yang terdiri para pakar di bidangnya untuk memantau penerapan PPKM Level 1 new normal.
Tas force ini akan tinggal sementara waktu di Blitar untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
Apabila penerapan PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar ini nanti berhasil, kata Luhut, pemerintah akan memperluasnya ke kota-kota yang masuk PPKM Level 1.
"Kalau ini nanti berhasil akan kita kembangkan ke kota-kota yang dapat masuk level 1," ujarnya.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober
Dalam kesempatan yang sama, Luhut memastikan PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga dua pekan, yakni sampai 18 Oktober 2021 mendatang.
Luhut mengatakan, terdapat 20 daerah yang berada di PPKM Level 2.
Selain itu, terdapat 3 kabupaten/kota wilayah non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun.
"Dalam penerapan PPKM selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya," ujarnya dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
"Aglomerasi Solo Raya turun ke level 2," lanjutnya.
Baca juga: Bali Jadi Provinsi Pelaksana PPKM Mikro Terbaik, Panglima TNI Beri Penghargaan kepada Gubernur
Baca juga: Dibantah Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jaktim Ralat Pernyataan Soal PPKM Level 1
Baca juga: Menkominfo Pastikan Pertandingan PON XX Digelar di Wilayah PPKM Level 2
Baca juga: Kabar Pemerintah Izinkan Konser Musik Digelar, Kemenparekraf Sebut Tergantung Level PPKM Daerah
Sementara itu, daerah Jabodetabek hingga Malang Raya masih berada di PPKM Level 3.
"Jabodetabek belum turun, karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi, masih kekurangan vaksinasi level 3."
"Khusus Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, Surabaya, turun secara WHO, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target," jelas Luhut.
Baca juga: Penerapan PPKM Efektif Menurunkan Kasus dan Menghambat Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa Bali
Baca juga: Pelaksanaan Aktivitas Publik di Masa PPKM Butuh Dukungan dari Seluruh Elemen Bangsa
Ia melanjutkan, pemerintah akan melakukan uji coba PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar.
"Implementasi PPKM Level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," ungkapnya.
"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas kota Blitar agar kita dapat merespons apabila ada hal-hal yang dianggap darurat," sambung Luhut.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti)