Wakil Ketua MPR: Upaya Pengendalian Covid-19 Harus Konsisten Meski Tren Kasus Menurun
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, sejumlah langkah pengendalian terkait pandemi Covid-19
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, sejumlah langkah pengendalian terkait pandemi Covid-19 harus konsisten dilakukan.
Meski pelonggaran kegiatan di beberapa sektor terus terjadi menyusul tren penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air.
"Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel, saya kira harus tetap dilakukan, agar kegiatan masyarakat di area publik tetap memiliki aspek pengendalian sehingga diharapkan penyebaran virus korona juga bisa terus dikendalikan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Saatnya Optimistis Bangkit dari Pandemi Covid-19
Periode PPKM dijadwalkan berakhir pada 4 Oktober 2021 sejak perpanjangan PPKM mulai 20 September 2021 lalu.
Sejumlah evaluasi telah dilakukan pemerintah dan menunjukkan indikasi penyebaran Covid-19 mulai terkendali di sejumlah kota di tanah air.
Catatan Satgas Covid-19 per Minggu (3/10/2021) kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 1.142 kasus atau terus menurun jika dibandingkan dengan catatan sehari sebelumnya. Pada Sabtu (2/10/2021) jumlah kasus positif Covid-19 tercatat 1.414 kasus .
Baca juga: Miliki Potensi Jadi Obat Covid-19, Indonesia Berencana Uji Klinis Molnupiravir
Menurut Lestari, untuk mempertahankan terkendalinya sebaran Covid-19 berbagai kegiatan masyarakat di area publik juga harus terus memiliki mekanisme agar tetap bisa dikendalikan.
Sejumlah upaya pengendalian pada berbagai kegiatan yang dibuka kembali, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus konsisten dilakukan hingga pada satu titik nanti dijadikan aturan reguler setiap kegiatan.
Rerie berpendapat saat ini masyarakat harus terus dipersiapkan agar mampu menjalani norma-norma baru dalam kegiatan keseharian demi menjaga penyebaran Covid-19 tetap terkendali.
Baca juga: Waspada Gelombang Ketiga Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Perhatikan 5M
Norma baru tersebut, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, antara lain dalam bentuk disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dalam setiap berkegiatan di ruang publik.
Sedangkan norma baru yang harus dilakukan para pemangku kepentingan, menurut Rerie, adalah dengan secara konsisten mengevaluasi dan melakukan testing serta tracing pada sejumlah kegiatan di ruang publik.
Rerie berpendapat, yang perlu diwaspadai pada kondisi saat ini adalah efek psikologis masyarakat dalam menghadapi berbagai pelonggaran kegiatan di area publik.
"Kesadaran bahwa pelonggaran kegiatan harus direspon dengan tetap waspada lewat disiplin menjalani prokes, harus terus digaungkan agar kondisi terkendalinya penyebaran Covid-19 tetap terjaga," jelasnya.