Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Judicial Review, Demokrat Berharap Jokowi Tetap Konsisten Tempatkan Hukum sebagai Panglima 

Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah konsisten menempa

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hadapi Judicial Review, Demokrat Berharap Jokowi Tetap Konsisten Tempatkan Hukum sebagai Panglima 
Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pertemuan Jokowi dan AHY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah konsisten menempatkan hukum sebagai panglima ketika mengambil keputusan terkait disahkan atau tidaknya KLB Deli Serdang

Hal ini disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10).

"Kalau dari kami, kami berterima kasih kepada bapak Presiden Jokowi sudah konsisten menempatkan hukum sebagai panglima dengan memberikan pengarahan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly dalam menangani kasus KLB ilegal Deli Serdang agar diambil keputusan sesuai dengan hukum," kata Herzaky. 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, respons Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat mengetahui AD/ART Demokrat digugat oleh kubu Moeldoko.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, respons Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat mengetahui AD/ART Demokrat digugat oleh kubu Moeldoko. (screenshot)

Keputusan yang diambil sesuai hukum, lanjut Herzaky, menyatakan bahwa KLB Deli Serdang ilegal lantaran penyelenggaranya bukan DPP Partai Demokrat dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Parpol. 

"Yang datang juga tidak sesuai dengan UU, tidak ada pemilih suara yang sah dan tidak memenuhi minimal jumlah suara yang sah, kemudian tidak dilakukan dengan proses yang sesuai dengan UU Parpol," kata dia. 

Baca juga: Partai Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva Melawan Yusril Ihza Mahendra

Terkini, kubu Moeldoko masih terus melakukan upaya. Salah satunya dengan menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan uji materi atau judicial review tentang AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung. 

Herzaky mewakili Partai Demokrat pun berharap Presiden Jokowi beserta seluruh jajarannya bisa tetap konsisten dalam situasi saat ini, termasuk dalam kasus pengajuan judicial review oleh kubu Moeldoko. 

Berita Rekomendasi

"Konsisten dalam artian kalau ada yang menekan majelis hakim di PTUN, maupun di Mahkamah Agung dengan membawa nama pak Jokowi mohon tidak dipercaya, karena beliau sudah sampaikan tidak mau ini tidak sesuai dengan hukum," jelas Herzaky. 

"Bahkan kalau orang dekat beliau datang dan bilang ini anda harus menangin saya, saya ini orang dekat presiden itu mohon tidak dipercaya. Dan harapan kami tentu kepada Presiden Jokowi untuk tetap bisa konsisten menegakkan hukum di bumi Indonesia ini, terutama dengan kasus kami," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas