KLH Gelar Festival Iklim 2021: Pengendalian Perubahan Iklim Harus Dilakukan Semua Kalangan
Pengendalian Perubahan Iklim tidak dapat dilakukan oleh hanya Pemerintah saja, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan peran dan pelibatan Kementeria
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Pengendalian Perubahan Iklim tidak dapat dilakukan oleh hanya Pemerintah saja, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan peran dan pelibatan Kementerian/Lembaga, dunia usaha, Pemerintah Daerah dan LSM, masyarakat bahkan mass media serta kerja sama bilateral dan multilateral menjadi bagian yang penting dari keseluruhan implementasi kebijakan perubahan iklim di Indonesia.
“Semua ini untuk tujuan penurunan emisi gas rumah kaca dan antisipasi dengan menjalankan program adaptasi untuk menjalankan ketahanan ekonomi, sosial dan jasa lingkungan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK), Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M. mewakili Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam sambutan pembukaan Festival Iklim 2021, di Jakarta, Selasa (5/10).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menggelar acara tahunan Festival Iklim 2021.
Tahun ini, festival tersebut mengusung tema Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peningkatan Ketahanan Iklim untuk Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh, yang akan berlangsung dari tanggal 5 Oktober hingga 21 Oktober 2021 sebagai sarana penyebaran informasi tentang upaya penanggulangan perubahan iklim sampai ke tingkat tapak.
Sementara itu Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A., IPU menjelaskan,“Festival Iklim ini adalah forum untuk menyampaikan praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan dalam rangka implementasi penurunan emisi GRK dan peningkatan ketahanan iklim di Indonesia, sehingga dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi para pemangku kepentingan.”
Festival yang berlangsung selama 16 hari ini menampilkan berbagai macam kegiatan, antara lain serangkaian webinar dan FGD dengan beragam topik menarik seputar upaya penanggulangan perubahan iklim, kegiatan NDC Bootcamp untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman jurnalis mengenai NDC, serta lomba-lomba daring bertema perubahan iklim yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.
Untuk melengkapi informasi yang disampaikan melalui kegiatan-kegiatan tersebut, juga digelar pameran virtual yang menampilkan pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) di seluruh wilayah Indonesia yang bisa diakses di http://www.proklimvirtualexpo2021.com selama festival berlangsung.
Baca juga: Legislator Golkar Dorong Penerimaan Pajak Karbon untuk Pendanaan Pengendalian Perubahan Iklim
Laksmi Dhewanthi berharap Penyelenggaraan Festival Iklim 2021 ini dapat meningkatkan pemahaman dan dukungan terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim, serta juga mengusung ajakan bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk turut mengawal dan berperan aktif dalam upaya penanggulangan perubahan iklim, serta memicu inovasi untuk mewujudkan tujuan dan target yang tercantum dalam dokumen Updated NDC dan LTS-LCCR 2050. Ayo Kawal Karbon kita guna mewujudkan Indonesia rendah emisi GRK dan berketahanan iklim: Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.
Persiapan COP ke 26
Festival Iklim yang melibatkan seluruh jajaran Eselon 1 Kementerian LHK, Party Stakeholders terkait serta Non-Party Stakeholders (pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat umum) kali ini juga sekaligus menjadi rangkaian pendukung persiapan Delegasi Indonesia menjelang perhelatan Konferensi Para Pihak / Conference of Parties (COP) ke-26 The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang akan diadakan pada 31 Oktober hingga 12 November di Glasgow Inggris.
Indonesia memiliki visi untuk mencapai ketahanan iklim kepulauan sebagai hasil dari strategi mitigasi dan adaptasi, serta pengurangan risiko bencana yang komprehensif pada tahun 2030.
Untuk itu, sejalan dengan Persetujuan Paris di mana Indonesia berkomitmen untuk turut menjaga suhu dunia di bawah 2o C dan berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang pertama telah diserahkan kepada sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2016, yang menguraikan transisi negara ke masa depan yang rendah GRK dan berketahanan iklim.
NDC juga telah diperbarui, dengan melalui dokumen Updated NDC dan Strategi Jangka Panjang untuk Ketahanan Iklim Rendah Emisi GRK (Long-term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050/LTS-LCCR 2050) yang diserahkan kepada UNFCCC pada tanggal 22 Juli 2021 lalu.
Melalui dokumen Updated NDC tersebut, komitmen penurunan emisi GRK Indonesia diperkuat dengan perbaikan metode perhitungan batas emisi GRK, yang menjadikan tambahan penurunan emisi GRK sebesar 12 Gigaton CO2 Ekuivalen dari komitmen sebelumnya.
Selain itu, Updated NDC juga menetapkan target mitigasi yang ambisius di sektor kehutanan dan energi. Kedua sektor ini ditargetkan untuk menurunkan emisi GRK paling banyak, dan menyumbang sekitar 97% dari total komitmen penurunan emisi GRK nasional.
Inilah komitmen Indonesia untuk semakin tangguh dan semakin tumbuh, mewujudkan transformasi pembangunan rendah emisi GRK dan ketahanan iklim jangka panjang, melampaui target NDC 2030.
Bersamaan dengan Updated NDC, Indonesia juga menyampaikan dokumen LTS-LCCR 2050 ke UNFCCC, yang menyajikan strategi untuk mencapai keseimbangan antara penurunan emisi dan pembangunan ekonomi, serta menguraikan tujuan untuk mencapai ‘net sink’ 1F 2 pada tahun 2030 untuk sektor kehutanan, dan menuju ‘emisi nol’, atau Net-Zero Emissions (NZE), pada 2060 atau lebih cepat.
Dari sisi ekonomi, ini berpotensi menurunkan kerugian PDB negara sebesar 3,45% akibat perubahan iklim pada 2050 dengan meningkatkan ketahanan empat kebutuhan dasar: pangan, air, energi, dan kesehatan lingkungan.