Komisi III Minta Polri dan BNN Usut Tuntas Temuan PPATK Soal Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun
Kepolisian dan BNN harus segera melacak pemilik rekening gendut Rp 120 triliun, apakah pemilik berada di indonesia atau di luar negeri
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi meminta, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan terkait bisnis narkoba sebesar Rp 120 triliun.
"Kepolisian dan BNN harus dapat segera melacak pemilik rekening gendut tersebut, apakah pemilik berada di indonesia atau di luar negeri. Jangan sampai ada perbedaan data dalam proses penelusuran tersebut, telusuri pemilik dan sumber dana asalnya, apakah melalui satu pintu atau banyak pintu," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Selasa (5/10/2021).
Andi Rio meminta PPATK dapat memberikan data dan informasi tersebut kepada Kepolisian dan BNN untuk menelusuri pemilik rekening gendut bisnis narkoba itu.
Baca juga: PPATK Beberkan Temuan Transaksi Rp 120 Triliun Terkait Jual Beli Narkotika
Menurutnya jangan sampai mereka telah melakukan pencucian uang dan kabur ke luar negeri karena telah mengetahui informasi tersebut.
"Kordinasi dan komunikasikan kepada aparat penegak hukum terkait, telusuri transaksi ke siapa dan kemana saja uang yang mengalir di rekening gendut tersebut," ujarnya.
Baca juga: Ini Kata BNN Soal Digagalkannya Peredaran 100 Kg Sabu di Rokan Hilir
Baca juga: BNNK Bontang Ungkap Peredaran Sabu 1200 Gram, Bernilai Rp 1 Miliar
Lebih lanjut, Andi Rio berharap agar Kepolisian dan BNN dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di wilayah terluar yang berbatasan dengan negara lain.
Hal itu dikarenakan banyaknya jalur tikus yang menjadi pintu masuk bagi bandar narkoba untuk mamasok barang haram ke indonesia.
"Jangan sampai bangsa indonesia menjadi surga bagi bandar narkoba dan menjadi salah satu target bandar narkoba untuk merusak generasi bangsa indonesia, tentunya bandar narkoba sangat memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dalam melancarkan bisnisnya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.