Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lelang 10 Lahan Milik Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, Berikut Lokasi dan Harganya

Uang hasil lelang sepuluh bidang tanah itu akan digunakan untuk pembayaran denda dan pidana pengganti mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Lelang 10 Lahan Milik Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, Berikut Lokasi dan Harganya
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DITUNTUT 9 TAHUN PENJARA - Mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi, menjalani sidang lanjutan kasus suap pengurusan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (15/12/2015). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Ojang hukuman 9 tahun penjara plus denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sepuluh bidang tanah milik mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.

Uang hasil lelang itu akan digunakan untuk pembayaran denda dan pidana pengganti Ojang.

"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, akan melaksanakan lelang berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 67/Pid.Sus/TPK/ 2016/PN.Bdg tanggal 11 Januari 2017 atas nama Ojang Sohandi yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Ali mengatakan dua bidang tanah yang dilelang ada di Subang, Jawa Barat.

Dua bidang tanah ini dijual secara paket dengan harga limit Rp 612,79 juta dan uang jaminan Rp 122,55 juta.

Lalu, KPK melelang sebuah tanah di Subang, Jawa Barat seharga Rp 199,03 juta.

Berita Rekomendasi

Tanah itu bisa dibeli dengan menaruh uang jaminan Rp 39,80 juta.

Kemudian, KPK melelang tanah di Subang, Jawa Barat senilai Rp 94,78 juta.

Tanah ini bisa dibeli dengan uang jaminan Rp 18,95 juta.

Baca juga: KPK Periksa Tersangka Gratifikasi yang Jerat Eks Bupati Subang Ojang Sohandi

Lalu, KPK melelang dua bidang tanah di Subang, Jawa Barat.

Tanah ini dilelang secara paket dengan harga Rp 182,60 juta.

"Dengan uang jaminan Rp 36.520.200,00," jelas Ali.

Kemudian, KPK melelang tanah Ojang di Subang, Jawa Barat dengan harga Rp 193,97 juta.

Tanah ini bisa dibeli dengan menaruh uang jaminan Rp 38,79 juta.

SIMAK KETERANGAN SAKSI - Terdakwa Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi menyimak keterangan yang disampaikan saksi pada sidang lanjutan kasus suap pengurusan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (31/8/2016). Dalam sidang tersebut dihadirkan lima orang saksi, yaitu Kepala Bidang Pelayanan Dasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang Saeful Arifin, Kasi Pidum Kejari Garut Edward, Kepala Puskesmas Pabuaran Hermanudin, Jajang Abdul Kholik dan Lenih Marliani. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
SIMAK KETERANGAN SAKSI - Terdakwa Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi menyimak keterangan yang disampaikan saksi pada sidang lanjutan kasus suap pengurusan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (31/8/2016). Dalam sidang tersebut dihadirkan lima orang saksi, yaitu Kepala Bidang Pelayanan Dasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang Saeful Arifin, Kasi Pidum Kejari Garut Edward, Kepala Puskesmas Pabuaran Hermanudin, Jajang Abdul Kholik dan Lenih Marliani. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Berikutnya, KPK melelang dua tanah yang dipaketkan di Subang, Jawa Barat.

Dua tanah ini dilelang dengan harga Rp 360,81 juta dan uang jaminan Rp 72,16 juta.

Terakhir, KPK melelang tanah milik Ojang di Subang, Jawa Barat senilai Rp1,39 miliar.

Tanah itu bisa dibeli dengan menaruh uang jaminan Rp 279,65 juta.

Lelang dimulai pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Batas akhir penawaran lelang sampai pukul 10.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas