Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair, Simak Besaran dan Ketentuan Penerimanya

Berikut ini penyebab insentif Prakerja belum cair, besaran dana insentif, dan ketentuan penerima dana insentif di www.prakerja.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair, Simak Besaran dan Ketentuan Penerimanya
IG @prakerja.go.id
Mengapa pencairan insentif belum terjadwal? Simak penjelasan berikut! 

TRIBUNNEWS.COM - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapat dana insentif dari Prakerja.

Prakerja mengingatkan kepada para peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 agar mengecek secara berkala pada dashboard www.prakerja.go.id.

Dalam postingan di akun Instagram @prakerja.go.id pada Senin (4/10/2021) malam, terdapat informasi mengenai penyebab dana insentif yang belum keluar.

"Sobat Prakerja, masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif?

Simak penjelasan berikut ini:

1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Sobat sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dasjboard, mohon ditunggu.

Rekomendasi Untuk Anda

Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.

Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja.

3. Insentif gagal dicarikan bisa dikarenakan:

- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.

- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.

- Nomor rekening atau akun e-wallet yang Sobat daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

- Akun e-wallet Sobat belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas