Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair, Simak Besaran dan Ketentuan Penerimanya
Berikut ini penyebab insentif Prakerja belum cair, besaran dana insentif, dan ketentuan penerima dana insentif di www.prakerja.go.id.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapat dana insentif dari Prakerja.
Prakerja mengingatkan kepada para peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 agar mengecek secara berkala pada dashboard www.prakerja.go.id.
Dalam postingan di akun Instagram @prakerja.go.id pada Senin (4/10/2021) malam, terdapat informasi mengenai penyebab dana insentif yang belum keluar.
"Sobat Prakerja, masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif?
Simak penjelasan berikut ini:
1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Sobat sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dasjboard, mohon ditunggu.
Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.
Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja.
3. Insentif gagal dicarikan bisa dikarenakan:
- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.
- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.
- Nomor rekening atau akun e-wallet yang Sobat daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
- Akun e-wallet Sobat belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.