Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Ini Solusinya

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard akun peserta penerima Kartu Prakerja dan dapat dicek di situs www.prakerja.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Ini Solusinya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapat sertifikat.

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard akun peserta penerima Kartu Prakerja dan dapat dicek di situs www.prakerja.go.id.

Perlu diketahui, pelatihan Prakerja bersifat wajib diikuti bagi peserta yang dinyatakan lolos.

Peserta yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Selanjutnya, penerima program Kartu Prakerja harus membeli pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.

Sertifikat pelatihan nantinya akan digunakan sebagai satu di antara syarat untuk bisa mendapatkan insentif total Rp 2,4 juta.

Jika sertifikat pelatihan tidak ada, maka pencairan insentifnya akan terkendala.

Baca juga: Syarat Cairkan Insentif Prakerja di www.prakerja.go.id & Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet

Rekomendasi Untuk Anda

Sertifikat Tak Muncul

Namun, bagaimana jika sudah selesai mengikuti pelatih tapi sertifikat tidak juga muncul?

Melalui Instagram @prakerja.go.id dijelaskan, dibutuhkan beberapa waktu untuk menyinkronkan data antara Kartu Prakerja dan lembaga pelatihan.

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard setelah menyelesaikan pelatihan paling lambat satu hari kerja sesudah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital.

Jika sertifikat belum muncul, peserta pelatihan dapat menghubungi contact center Platform Digital.

Kesalahan Data

Jika nama di sertifikat tidak sesuai nama peserta, maka bisa menghubungi Lembaga Pelatihan untuk konfirmasi lebih lanjut.

Sertifikat pelatihan diterbitkan langsung oleh Lembaga Pelatihan.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas