22 Orang Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo, Polisi Pastikan Masih Ada Potensi Tersangka Baru
Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan update terkait kasus kerusuhan antara dua suku di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (3/10/2021) lalu.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan update terkait kasus kerusuhan antara dua suku di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (3/10/2021) lalu.
Dalam keterangannya Rusdi menyebut hingga kini telah ditetapkan 22 orang tersangka atas kasus kerusuhan yang melibatkan suku Kimyal dan suku Yali tersebut.
"Penanganan kasus nya penyidik, telah tindaklanjuti kasus tersebut dan telah ditetapkan 22 tersangka didalam kasus di Yahukimo tersebut," kata Rusdi kepada awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021).
Lebih lanjut kata Rusdi, hingga kini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman atas insiden yang membuat ribuan warga di Distrik Dekai tersebut mengungsi guna mengamankan diri.
Dirinya juga memastikan bahwa dari proses penyidikan ini nantinya akan terungkap kembali para tersangka baru pada kasus kerusakan tersebut.
"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya itu cukup besar karena kasus ini masih didalami," kata Rusdi.
Baca juga: Aparat Keamanan Diminta Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Yahukimo
"Untuk sementara 22 orang ditetapkan sebagai tersangka mudah-mudahan segala upaya aparat disana bisa kembalikan Sitkamtibmas di kabupaten Yahukimo," sambungnya.
Kendati begitu, jenderal polisi bintang satu itu telah menjamin kalau kondisi di lokasi saat ini sudah kondusif.
Aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri juga telah melakukan pengamanan di lokasi dengan menyiagakan anggota berkekuatan 3 Satuan Setara Kompi (SSK).
"Situasi di Yahukimo, situasi kondusif, aparat keamanan TNI-Polri berkekuatan 3 SSK berada di Yahukimo untuk memulihkan kembali situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Yahukimo," tukasnya.
Melansir Tribun-Papua.com, Diketahui, enam orang meninggal dalam konflik itu telah dimakamkan.
Sementara, korban luka sebanyak 41 orang, dan 10 orang lainnya telah dirujuk ke RSUD Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain menangkap para pelaku, Polres Yahukimo juga menyita barang bukti berupa 1 unit mini bus, 6 buah HP, ratusan anak panah, 5 bilah parang, linggis, batu dan gagang kampak atas kejadian tersebut.
"Jumlah masyarakat Suku Yali yang mengamankan diri sebanyak 3.609 jiwa di Mapolres Yahukimo, Gereja Gidi Evanhastia dan Koramil Dekai," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal dikutip dari Tribun-Papua.com, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Diduga Pemicu Kerusuhan di Yahukimo, Ini Kronologi Kematian Eks Bupati Abock Busup di Hotel
Adapun kebutuhan para warga yang mencari perlindungan keamanan di tiga tempat tersebut dipenuhi pemerintah daerah setempat.
"Dibantu TNI-Polri dan masyarakat dari luar Kabupaten Yahukimo," ujarnya.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dalam kasus ini.
Kerugian yang baru dicatat berupa 5 unit mobil, 11 unit motor dan 7 unit rumah warga dalam keadaan hangus terbakar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.