Apa Itu Peristiwa Rebo Wekasan? Berikut Penjelasan dan Hukumnya dalam Pandangan Islam
Rebo Wekasan merupakan tradisi ritual yang dilaksanakan pada Rabu terkahir bulan safar.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan dan hukum dalam pandangan Islam mengenai peristiwa Rebo Wekasan.
Rebo Wekasan merupakan tradisi ritual yang dilaksanakan pada Rabu terkahir bulan safar.
Dikutip dari tebuireng.online, tujuan tradisi Rebo Wekasan adalah untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari segala malapetaka.
Diketahui, tradisi ini sudah berlangsung secara turun-menurun di kalangan masyarakat.
Masyarakat yang melakukan tradisi tersebut di antaranya masyarakat Jawa, Madura, Sunda, dll.
Baca juga: Asal-usul Rebo Wekasan, Lengkap Beserta Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Tolak Bala
Awal mula tradisi Rebo Wekasan dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid.
Selain itu, anjuran serupa juga terdapat pada kitab: ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.
Disebutkan dalam kitab-kitab tersebut, bahwa salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain) mengatakan bahwa dalam setiap tahun pada Rabu terakhir Bulan Shafar, Allah Swt menurunkan 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) macam bala’ dalam satu malam.
Oleh karena itu, Beliau memberi saran kepada umat Islam untuk sholat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala atau malapetaka.
Baca juga: Mengetahui Peristiwa Rebo Wekasan dalam Pandangan Islam dan Hukum Meyakininya, Ini Penjelasannya
Baca juga: Pengertian Rebo Wekasan, Asal Usul hingga Tata Cara Sholat Tolak Bala
Tata Cara Shalat 4 Rakaat:
- Setiap rakaat membaca surat Al- Fatihah dan Surat Al Kautsar sebanyak 17 kali
- Lalu membaca Al Ikhlas 5 kali, Al Falaq dan An Nas sekali.
- Kemudian, setelah salam, membaca doa khusus sebanyak 3 kali
Shalat 4 rakaat tersebut dilakukan pada pagi hari atau waktu Dhuha.
Hukum Meyakini dalam Pandangan Islam
Dikutip dari tebuireng.online, berikut hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar:
Hukum tersebut, telah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Ibnu Rajab menulis: “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar. Maka, Nabi SAW membatalkan hal tersebut. Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).
Umat Islam tidak boleh meyakini terjadinya malapetaka di bulan shafar.
Meyakini malapetaka termasuk jenis thiyarah atau meyakini pertanda buruk yang merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Hukum Shalat dalam Pandangan Islam
Apabila terdapat niat shalat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh.
Hal tersebut dikarenakan Syariat Islam tidak pernah mengenal shalat bernama “Rebo Wekasan”.
Akan tetapi, apabila niatnya adalah shalat sunnah mutlaq atau shalat hajat, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Syeikh Abdul Hamid Muhammad Ali Qudus (imam masjidil haram) berpendapat bahwa shalat Bulan Safar termasuk bid’ah tercela.
"Seseorang yang akan shalat pada salah satu waktu tersebut, berniatlah melakukan shalat sunnat mutlaq secara sendiri-sendiri tanpa ada ketentuan bilangan, yakni tidak terkait dengan waktu, sebab, atau hitungan rakaat.”
Hukum Berdoa dalam Pandangan Islam
Berdoa untuk menolak malapetakan pada Rebo Wekasan hukumnya boleh.
Namun, doa tersebut harus dengan niat memohon perlindungan Allah SWT dari malapetaka secara umum, tidak melibatkan Rebo Wekasan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)