Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Belum Sepakat dengan Pemerintah, DPR Tunda Rapat Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024 

Komisi II DPR RI menunda penetapan hari pemungutan suara Pemilu Serentak Nasional 2024. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Belum Sepakat dengan Pemerintah, DPR Tunda Rapat Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024 
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa 

Usul pencoblosan Pemilu 2024 tanggal 17 April

Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie memberikan usul agar Pemilu 20204 digelar di tanggal yang sama seperti 5 tahun sebelumnya.

Diketahui, hal ini terkait dengan usul pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD soal Pemilu digelar 15 Mei 2024.

Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie (ISTIMEWA)

"Memang sebaiknya kita ajak saja 17 April, mestinya begitu, sudah setiap 5 tahun 17 April, seperti di negara lain juga begitu kan. Ditentukan saja, jangan berubah-ubah," kata Jimly di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Pembubaran Parlemen Jepang 14 Oktober, Pemilu Dimulai 19 Oktober, Hasil Pemilu 31 Oktober

Meski demikian, senator asal DKI Jakarta itu tidak masalah jika Pemilu digeser menjadi 15 Mei 2024.

"Pasti mereka sudah pertimbangkan matang-matang," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Baca juga: Megawati: Yang Malas Turun Bantu Rakyat, Kemungkinan Takkan Terpilih Lagi di Pemilu 2024

Jimly mengatakan alasan sebaiknya Pemilu digelar pada 17 April karena menyangkut konsistensi.

Berita Rekomendasi

Jika digelar 15 Mei 2024, Jimly menilai Pemilu tak konsisten

"Jadi kita ini enggak konsisten setiap lima tahun ganti lagi ganti lagi. Selama ini kan begitu, selama ini kan jalan saja enggak ada masalah," pungkas Jimly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas