Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas Bantah Novel Baswedan Pernah Laporkan Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Dewas KPK membantah pernah menerima laporan terkait 'orang dalam' Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin di KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dewas Bantah Novel Baswedan Pernah Laporkan Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN dan Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho 

Stepanus bersama Maskur didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS. 

Total uang itu diterima Stepanus dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.

KPK sendiri sudah menegaskan akan menindak orang yang membantu Azis Syamsuddin di instansinya. 

Lembaga antirasuah bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Polri Tunggu Informasi KPK soal Polemik Atribut Bendera Mirip Organisasi Terlarang HTI

Ali mengatakan pendalaman akan dilakukan dengan mencari barang bukti dan pemanggilan saksi. 

Keterangan satu orang dinilai lemah untuk menyimpulkan dugaan itu.

BERITA TERKAIT

Pendalaman juga akan dilakukan dengan mendalami fakta persidangan. 

KPK menegaskan tidak akan memandang bulu jika benar ada orang yang bisa digerakkan oleh Azis di dalam markasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas