Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Mengubah Data di KTP? Simak Caranya Berikut Ini

Dalam data e-KTP, ada beberapa data yang bersifat statis (tak berubah), seperti Nomor Induk Kependudukan dan tempat tanggal lahir.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Ingin Mengubah Data di KTP? Simak Caranya Berikut Ini
Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP. Berikut cara mengubah data di KTP. 

Berikut cara Membuat Watermark pada Scan KTP

1. Foto KTP dengan benar.

2. Buka aplikasi edit foto (ex; Phonto, PicsArt atau bisa juga menggunakan IG Stroy untuk mengedit)

3. Ketik fitur tambahan tulisan yang ada dalam aplikasi

4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentiangannya.
Contoh: SCAN KTP PADA 18-09-2021 UNTUK VERIVIKASI E-WALLET

5. Tempatkan tulisan di area kosong yang ada di KTP (pastikan tidak menutupi informasi pentingnya).

Jika cara di atas masih dirasa kurang, maka bisa menuliskan keterangannya dengan lebih besar.

BERITA REKOMENDASI

Caranya sama seperti di atas, hanya saja perlu diturunkan tingkat opacity atau transparansi teksnya agar informasi dan watermarknya sama-sama masih bisa terbaca.

Bagaimana jika diminta langsung foto lewat aplikasi?

Jika diminta untuk langsung foto dari aplikasinya, maka bisa menuliskan keterangan scan-nya di kertas kecil dan ditempel pada KTP baru kemudian difoto.

Scan KTP dengan Watermark
Watermark pada Scan KTP untuk mengantisipasi penyalahgunaan data KTP.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas