Kementerian Agama Salurkan 3,6 Juta Paket Data Internet untuk Siswa hingga Guru Belajar Jarak Jauh
Kementerian Agama kembali menyalurkan bantuan paket data internet kepada siswa dan guru madrasah, serta dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama kembali menyalurkan bantuan paket data internet kepada siswa dan guru madrasah, serta dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Total bantuan yang didistribusikan pada September 2021 ini mencapai 3,6 juta paket data.
“Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke stakeholder lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).
Pemberian bantuan paket data ini, kata Yaqut, merupakan langkah pemerintah agar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi, tetap berjalan lancar.
Dirinya mengungkapkan ada empat tujuan pemberian bantuan paket data.
Pertama, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi Covid-19.
Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.
Baca juga: Menteri Nadiem Makarim Ungkap Perjuangan Guru Beri Pembelajaran di Masa Pandemi
Ketiga, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan. Keempat, membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Sesuai data yang dihimpun para penanggung jawab, total ada 3,6 juta penerima bantuan paket data tahap III ini. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
1) 518.978 mahasiswa PTKI;
2) 16.749 dosen PTKI;
3) 405 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum;
4) 446.243 guru madrasah;
5) 26.117 guru PAI di sekolah;
6) 431.786 siswa MA;
7) 774.634 siswa MTs;
8) 1.105.585 siswa MI; dan
9) 291.181 siswa RA.
Total penyaluran bantuan paket data pembejaran jarak jauh adalah sebesar 3.611.678.
Para penerima bantuan paket data ini adalah yang nomor ponselnya sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi, di antaranya EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, Aplikasi PTU, dan Aplikasi Lintasi DAI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.