Mantan Pegawai KPK Beri Lampu Hijau Soal Tawaran jadi ASN di Polri
57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan lampu hijau untuk menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan lampu hijau untuk menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mereka semua mau bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri jika sesuai dengan keahliannya.
"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar juru bicara 57 pegawai, Hotman Tambunan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021).
Hotman mengatakan dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Berarti, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
Baca juga: Polri Tunggu Informasi KPK soal Polemik Atribut Bendera Mirip Organisasi Terlarang HTI
Lebih lanjut, Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses penarikan itu.
Proses itu diserahkan ke instansi terkait.
"Masih proses menunggu kan yah terkait mekanisme, skema, dan polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," kata Hotman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.