Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pegawai KPK Beri Lampu Hijau Soal Tawaran jadi ASN di Polri

57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan lampu hijau untuk menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Pegawai KPK Beri Lampu Hijau Soal Tawaran jadi ASN di Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan lampu hijau untuk menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Mereka semua mau bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri jika sesuai dengan keahliannya.

"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar juru bicara 57 pegawai, Hotman Tambunan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021).

Hotman mengatakan dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing. 

Berarti, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

Baca juga: Polri Tunggu Informasi KPK soal Polemik Atribut Bendera Mirip Organisasi Terlarang HTI

Lebih lanjut, Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses penarikan itu.

Proses itu diserahkan ke instansi terkait.

BERITA TERKAIT

"Masih proses menunggu kan yah terkait mekanisme, skema, dan polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," kata Hotman.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas