Profil Natalius Pigai, Aktivis dari Papua yang Dipolisikan karena Unggahan soal Ganjar dan Jokowi
Berikut ini profil Natalius Pigai, aktivis HAM dari Papua yang dilaporkan ke polisi karena postingannya di media sosial yang dianggap bernada rasisme.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Natalius Pigai, aktivis HAM dari Papua yang dilaporkan ke polisi karena postingannya di media sosial yang dianggap bernada rasisme.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) pada Senin (4/10/2021).
Laporan itu didaftarkan dengan nomor LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Oktober 2021.
Pigai disangkakan melakukan tindak pidana penghinaan atau ujaran kebencian dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Adapun Pigai sebelumnya mengunggah video kunjungan Ganjar Pranowo ke Papua.
Baca juga: Anwar Abbas Berikan Opsi Dialog lewat DKN soal Dugaan Ujaran Rasisme Natalius Pigai
Dalam unggahannya, Pigai menuliskan agar tidak mempercayai Ganjar dan Jokowi sambil menyinggung soal pembunuhan rakyat Papua.
Atas tudingan itu, Pigai membantah ia melakukan tindakan rasisme.
Menurut Pigai, unggahannya di sosial medianya itu tidak bermaksud merendahkan masyarakat Jawa ataupun kesukuan.
"Saya katakan Orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mana Rasis? rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama Provinsi, Wilayah Administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku termasuk Papua, Bali, Sumatera dan lain-lain. Sehingga tidak bisa katakan suku," kata Pigai dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Pigai menuturkan unggahannya itu diarahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ganjar Pranowo sebagai invidu.
Sebaliknya, dia tidak pernah menyinggung kesukuan.
"Antara Frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma artinya langsung kepada individu orang Bernama Pak Jokowi dan Pak Ganjar. Karena tidak sebut suku maka tidak masuk Kategori Rasis sehingga mereka yang melaporkan saya tidak memiliki legal standing," jelasnya.
Profil Natalius Pigai
Natalius Pigai dikenal sebagai aktivis Hak Azasi Manusia (HAM).
Dikutip dari laman resmi Komnas HAM, Natalius Pigai lahir di Paniai Papua pada 28 Juni 1975 atau saat ini berusia 46 tahun.
Gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan ia peroleh pada tahun 1999 dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta.
Selain pendidikan formal, Pigai juga memperoleh sejumlah pendidikan non formal.
Baca juga: Ada 2 Jenderal, Fakta 4 Tokoh dan Kaitannya dengan Papua Terancam Dilaporkan Natalius Pigai
Di antaranya ia pernah mengikuti pendidikan statistika di Universitas Indonesia pada 2003, pendidikan peneliti di LIPI tahun 2005 dan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010-2011.
Selain itu, Natalius Pigai juga aktif di berbagai lembaga swadaya masyarakat.
Di antaranya ia pernah bergabung di Yayasan Sejati yang memiliki perhatian pada hak-hak terpinggir di Papua, Dayak, Sasak dan Aceh (1999-2002), staf peneliti Graha Budaya Indonesia-Jepang (1998-2001), staf Yayasan Cindelaras yang berkonsentrasi dalam pengembangan kearifan lokasi khususnya perjuangan hak-hak petani (1998) dan aktif sebagai elemen civil society.
Natalius Pigai juga sempat menjabat sebagai staf khusus menteri (Ir Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (1999-2004) dan pegawai stuktural dan peneliti bidang Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia juga pernah dipercaya memberi asistensi kepada Dirjen Otda dan Kesbangpol Kemendagri Dr Ir Sudarsono (2006-2008) dan Dirjen Kemendagri Prof Dr Johermansyah Johan (2009-2021).
Natalius Pigai juga pernah menjadi anggota Komnas HAM periode 2012-2017.
Ia merupakan satu-satunya komisioner yang berasal dari Papua.
Baca juga: Natalius Pigai Bantah Telah Lakukan Ujaran Rasisme terhadap Jokowi dan Ganjar Pranowo
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.