Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal 8 Beking Azis Syamsuddin, Jawaban Menohok Novel Baswedan: KPK Bukan Tunggu Diberi Bukti

(KPK) dan Dewan Pengawas meminta eks penyidik Novel Baswedan melapor jika mengetahui sosok delapan bekingan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal 8 Beking Azis Syamsuddin, Jawaban Menohok Novel Baswedan: KPK Bukan Tunggu Diberi Bukti
Ist
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas meminta eks penyidik Novel Baswedan melapor jika mengetahui sosok delapan bekingan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin di KPK.

Laporan tersebut, dikatakan KPK, harus disertai pada bukti dan fakta, bukan hanya didasarkan dari opini.

Novel Baswedan menjawab permintaan KPK dan Dewan Pengawas tersebut.




Dia meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di komisi antikorupsi.

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).

Novel bersikukuh orang dalam Azis Syamsuddin nyata di KPK.

Baca juga: Jika Terbukti Ada, KPK Pastikan Tak Akan Lindungi 8 Orang Dalam Bekingan Azis Syamsuddin

Dia berharap dugaan itu tidak dilupakan.

BERITA TERKAIT

"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) enggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.

Terpisah, KPK memastikan akan mencari bekingan Azis di markasnya. 

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK juga menegaskan tidak akan pandang bulu jika benar ada pegawainya yang jadi bekingan Azis. Siapapun yang membantu Azis dipastikan bakal disikat.

"KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/10/2021).

KPK juga tidak tinggal diam mencari bekingan Azis di tubuhnya. 

Lembaga antikorupsi kini tengah mencari bukti tambahan untuk menjari orang-orang Azis di KPK.

"Kami mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya," ujar Ali.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas