Syarat Protokol Kesehatan bagi Peserta CPNS 2021, Daftar Passing Grade CPNS dan Materi Tes SKD
Berikut ini syarat protokol kesehatan bagi peserta CPNS 2021, passing grade CPNS 2021, dan materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
- TIU 70
- Nilai Kumulatif paling rendah 286
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2021, Rangkuman Materi Tes SKD, dan Cara Unduh Sertifikat CAT BKN
Materi Tes SKD CPNS 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021
Berikut ini rangkuman materi tes SKD CPNS 2021 berdasarkan keputusan Menpan tersebut.
Bagi peserta umum, durasi waktu pelaksanaan SKD selama 100 menit dengan jumlah soal 110 soal.
Sementara itu, bagi peserta tes SKD penyandang disabilitas memiliki durasi waktu 130 menit.
Adapun rincian jumlah materi SKD CPNS untuk formasi umum adalah sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Jumlah soal tes TWK ada 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
Pada materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Sementara itu, materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai 1 dan paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.
Baca juga: Daftar Link Live Score Hasil SKD CPNS 2021 di Berbagai Wilayah, Beserta Passing Grade
Berdasarkan keputusan Menpan, jumlah nilai kumulatif tertinggi adalah 550.
Nilai tersebut terdiri dari 150 soal TWK, 175 TIU, dan 225 TKP.
1. Materi TWK:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia
2. Materi TIU
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis)
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita)
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial)
3. Materi TKP
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
- Anti radikalisme
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Alur Seleksi CPNS 2021