Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Eks Pegawai yang Tak Lolos TWK Ini Tahu soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK

Dua eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK ini tahu lama soal 8 orang bekingan Azis Syamsuddin di KPK.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in 2 Eks Pegawai yang Tak Lolos TWK Ini Tahu soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memiliki 8 'orang dalam' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga, 8 orang itu membantu Azis dalam mengamankan perkara yang bergulit di KPK.

Hal itu terungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai, Senin (4/10/2021).

Dugaan adanya orang bekingan Azis ini ternyata diketahui dua eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung dipecat mengetahui kabar tersebut sudah lama.

Baca juga: Dewas Minta Novel Baswedan Lapor Jika Tahu Sosok Beking Azis Syamsuddin di KPK

Dua mantan pegawai itu adalah eks penyidik, yakni Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap.

Mereka mengaku yang menangani perkara Azis sebelum akhirnya dipecat tertanggal 30 September lalu.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut penemuan orang bekingan Azis itu merupakan hasil penggeledahannya dengan eks penyidik lain, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Berita Rekomendasi

"Dari penggeledahan di rumah Wako Tanjungbalai oleh satgas Pak Damanik, saya, dan beberapa penyidik lain, ternyata bagai kotak pandora, terbuka semua kejadian dari mulai suap Penyidik Robin, etik Lily, suap Azis Syamsudin hingga kini yang terbaru," tulis Yudi, dikutip dari akun Twitter-nya, @yudiharahap46, Selasa (6/10/2021).

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (31/5/2021).
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (31/5/2021). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Baca juga: Soal Temuan Bendera Mirip HTI di Meja Penyidik KPK, Polri: Itu Internal KPK, Kita Tunggu Saja

Dikatakannya, perkara Azis menjadi kasus korupsi yang terakhir mereka tangani di KPK.

Sebagai mantan penyidik, Yudi pun memberi saran soal teknik dalam mengungkap kasus agar tidak berlarut-larut.

"Agar enggak berlarut jika teknik penyidikan misal interogasi saksi/tsk,penggeledahan tempat terkait, cek Handphone&percakapannya, telusuri rekening."

"Profiling kawan dekat engga berhasil, tawari Azis justice Collaborator untuk berani sebut nama, tanggung jawab ketua KPK untuk ungkap ini," kata Yudi.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut penemuan orang bekingan Azis itu merupakan hasil penggeledahannya dengan eks penyidik lain, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut penemuan orang bekingan Azis itu merupakan hasil penggeledahannya dengan eks penyidik lain, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. (Twitter @yudiharahap46)

Baca juga: KPK Telisik Penjualan Barang untuk Pengadaan e-KTP dari Paulus Tannos

Untuk itu, Yudi meminta KPK terus menelusuri kabar orang dalam yang dimiliki Azis itu.

Hingga akhirnya apapun hasil yang ditemukan KPK harus terungkap ke publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas