Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Eks Pegawai yang Tak Lolos TWK Ini Tahu soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK

Dua eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK ini tahu lama soal 8 orang bekingan Azis Syamsuddin di KPK.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in 2 Eks Pegawai yang Tak Lolos TWK Ini Tahu soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Karena sudah terungkap di persidangan maka harus ditelusuri kebenaran tersebut."

"Apapun hasilnya harus diumumkan ke publik beserta dengan proses investigasinya sehingga bisa terlihat prudent atau tidak,hal ini juga penting agar tidak ada rasa saling curiga antar pegawai KPK," ucap dia.

Pengakuan serupa juga datang dari eks penyidik senior, Novel Baswedan.

Novel mengatakan ia sudah lama tahu soal kabar Azis punya bekingan di KPK.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021)
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021) (Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan)

Pengakuan Novel itu bermula dari balasannya terhadap cuitan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.

Mulanya, Febri mencuit soal isu 'orang dalam' Azis Syamsuddin kemungkinan akan digunakan untuk menyerang Novel Baswedan dkk.

Novel kemudian membalas cuitan Febri dengan mengatakan bahwa ia bersama timnya adalah pihak yang melaporkan perihal 'orang dalam' Azis Syamsuddin ke Dewas KPK.

Berita Rekomendasi

Tapi, lanjut dia, laporannya tidak ditindaklanjuti Dewas.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," cuit Novel, dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Novel telah mengizinkan Tribunnews.com menukil cuitannya.

Namun, lanjut Novel, KPK seperti melarang Novel Baswedan dan timnya mengungkap kasus 'orang dalam' Azis Syamsuddin.

"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," tulis Novel.

KPK Beri Sindiran Novel Baswedan Cs

Menanggapi eks penyidik itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas