Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lengkap dengan Cara Scan QR Code di PeduliLindungi

Masyarakat bisa mengecek dan mendownload sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lengkap dengan Cara Scan QR Code di PeduliLindungi
aptika.kemkominfo.go.id
Berikut Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 

4. Lengkapilah data yang terdiri dari Nama, NIK, dan nomor ponsel;

5. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui SMS;

6. Masukkan kode tersebut pada kolom;

7. Klik nama yang terletak di sudut kanan atas;

8. Klik sertifikat vaksin;

9. Pilih menu sertifikat vaksin untuk menampilkan sertifikat;

10. Lalu unduh sertifikat vaksin.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, masyarakat juga harus melakukan scan QR code sebelum memasuki mal/pusat perbelanjaan.

Lalu bagaimana cara penggunaan scan QR code pada aplikasi PedliLindungi?

Bentuk tampilan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk masuk mall.
Bentuk tampilan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk masuk mall. (Kompas.com)

Berikut cara penggunaan scan QR code pada aplikasi PeduliLindungi:

1. Download aplikasi PeduliLindungi

2. Jika sudah mempunyai akun, silahkan login

3. Pastikan GPS pada aplikasi PenduliLindungi sudah aktif

4. Pada laman depan aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa pilihan menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

5. Lalu, pilih menu Scan QR Code

6. Kemudian, scan QR Code yang sudah disediakan oleh mal, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya.

7. Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan measuki tempat tersebut.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas