Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta Pihak yang Tahu Informasi Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Beri Data Valid

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara terkait mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang memiliki delapan orang dalam di KPK.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in KPK Minta Pihak yang Tahu Informasi Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Beri Data Valid
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara terkait mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang disebut memiliki delapan orang dalam di KPK.

Ali pun meminta kepada semua pihak yang mengetahui informasi tersebut untuk melapor ke Dewan Pengawas KPK.

Agar nantinya informasi terkait orang dalam yang dimiliki Azis ini bisa ditindaklanjuti.

"Oleh karena itu jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini sebaiknya lapor kepada Dewan Pengawas KPK, dan kami pastikan akan kami tindak lanjuti," kata Ali dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/10/2021).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Novel Diminta KPK Bawa Bukti soal Bekingan Azis Syamsuddin, Eks Jubir: Kerja Dewas KPK Apa?

Lebih lanjut , Ali menekankan laporan tersebut tetap harus disertai dengan adanya data yang valid.

Pasalnya informasi ini sangat dibutuhkan oleh KPK, sehingga laporan soal orang dalam Azis ini bukan sekedar tuduhan tanpa dasar.

Selain itu Ali merasa khawatir, jika informasi disampaikan tanpa bukti, nantinya akan membuat prasangka negatif yang bisa merugikan pihak lain.

Berita Rekomendasi

"Namun demikian harus disertai data awal yang valid, karena ini sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekedar tuduhan yang tanpa dasar. Kami khawatir jika hanya menyampaikan opini tanpa bukti itu akan menjadi prasangka yang negatif yang dapat merugikan pihak-pihak lain," terang Azis.

Baca juga: 2 Eks Pegawai yang Tak Lolos TWK Ini Tahu soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK

Diketahui sebelumnya, informasi terkait orang dalam yang dimiliki mantan Wakil Ketua DPR ini terkuak dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (4/10/2021).

Serta yang menjadi terdakwa dalam persidangan tersebut adalah bekas penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Baca juga: KPK Minta Pihak yang Tahu Info Bekingan Azis Melapor, Novel: Wewenang KPK Bukan Tunggu Diberi Bukti

Dewas Didesak Segera Usut 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta Dewan Pengawas KPK untuk segera mencari delapan orang dalam eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Sepatutnya Dewan Pengawas KPK serius mengusut delapan orang tersebut. Bukan justru berkilah belum dapat laporan," cuit Febri di akun Twitter @febridiansyah, Kamis (7/10/2021).

Febri meminta Dewas KPK bisa bekerja dengan benar dalam menangani setiap dugaan pelanggaran etik, yang menimpa setiap insan KPK.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas