Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta Pihak yang Tahu Informasi Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Beri Data Valid

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara terkait mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang memiliki delapan orang dalam di KPK.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in KPK Minta Pihak yang Tahu Informasi Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Beri Data Valid
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Bekerjalah dengan benar, bapak-ibu Dewas KPK," pinta Febri.

Sebab sebelumnya, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku baru mengetahui adanya informasi orang dalam Azis Syamsuddin dari pemberitaan media massa.

Baca juga: KPK Sindir Novel Baswedan Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin: Jangan Dengungkan Opini

Dia mengatakan, Dewas belum menerima laporan adanya orang kepercayaan Azis Syamsuddin, selain mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Seingat saya tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait delapan penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin). Saya baru tahu dari media," kata Haris, Rabu (6/10/2021).

Peneliti LIPI ini mengungkapkan, pihaknya baru menerima aduan terkait pelanggaran etik Stepanus.

Pelaporan itu pun telah diputus, Stepanus terbukti melanggar kode etik karena berhubungan dengan pihak beperkara dalam hal ini Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial.

"Laporan pengaduan yang masuk ke Dewas hanya terkait SRP yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis etik Dewas," kata Haris.

Baca juga: Soal 8 Beking Azis Syamsuddin, Jawaban Menohok Novel Baswedan: KPK Bukan Tunggu Diberi Bukti

Berita Rekomendasi

Senada juga disampaikan anggota Dewas KPK, Albertina Ho.

Dia mengakui pihaknya tidak menerima laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK, selain Stepanus.

Menurut Albertina, Dewas KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang menyangkut pelanggaran etik bagi setiap insan KPK.

"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapapun, yang penting disertai bukti-bukti," ujar Albertina.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Azis Syamsuddin Tersangka.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas