Pendiri Demokrat: Bukan Moeldoko Dibalik Judicial Review dan Beri Dana Gaet Yusril, Tapi Kader AHY
Hencky Luntungan membantah bahwa Moeldoko mendukung dan berada di balik pengajuan judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkama
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan membantah bahwa Moeldoko mendukung dan berada di balik pengajuan judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung.
Hencky menyebut persoalan judicial review merupakan buah pikiran dari empat orang kader Demokrat yang dipecat oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Empat orang ini lantas menggaet advokat Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat hukumnya.
"Saya kira itu jauh panggang daripada api, artinya pak Moeldoko tidak pernah meminta atau bahkan mendukung apa yang dilakukan pak Yusril. Karena itu adalah persoalan bagaimana empat orang Ketua DPC meminta pada pak Yusril untuk membuat judicial review dalam rangka menyelamatkan partai dan diri mereka," kata Hencky, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Kamis (7/10/2021).
Dia menegaskan bahwa Moeldoko tak berada di balik layar terkait pengajuan uji materi tersebut.
Persepsi itu dinilainya muncul karena beberapa orang ini terlibat dalam KLB yang kemudian memilih Moeldoko sebagai ketua umumnya.
Baca juga: Hencky Luntungan: Sebelum Moeldoko, Kubu KLB Deli Serdang Sempat Lirik Gatot Nurmantyo
"Hanya kebetulan mereka adalah personifikasi dari Partai Demokrat yang sekarang lagi ramai karena KLB yang dipimpin oleh Moeldoko, sehingga seolah-olah pak Moeldoko ada di belakang ini semua," bantah Hencky.
Begitu pula soal dana untuk menyewa jasa Yusril, Hencky membantah Moeldoko adalah penyokong dana dalam hal tersebut.
Sebelumnya diketahui, juru bicara Partai Demokrat kubu AHY Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa dana yang digunakan untuk menyewa jasa Yusril tidaklah sedikit.
Ketika kubu AHY berusaha menggaet Yusril, harga yang dipatok disebutkan Rp100 miliar.
Karenanya kubu AHY tak percaya empat orang klien Yusril ini memiliki dana setidaknya Rp100 miliar guna menyewa Yusril. Sehingga mereka menduga Moeldoko adalah penyokong dananya.
Hencky menyebut pernyataan Herzaky sebagai hoaks dan penggiringan opini.
Dia pun meminta kubu AHY fokus memberikan argumen dalam judicial review di Mahkamah Agung.
"Jadi nggak ada itu pak Yusril diberikan mahar yang besar. Hoaks itu, (hoaks) karena mereka ini kan ada kepanikan yang luar biasa," kata Hencky.
"Kenapa mereka mesti takut pak Yusril? Ada apa? Kalau kalian takut berarti kalian bersalah. Jadi lawan aja, berikan argumen yang bisa diterima MA dalam judicial review. Karena Yusril kan benar-benar intelektual, ahli hukum, jadi nggak usahlah aneh-aneh membuat hoaks yang menggiring opini," tandasnya.