Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Lakso Anindito, Pegawai KPK yang Dipecat Paling Akhir, Penyidik Muda Lulusan Lund University

Lakso Anindito menjadi pegawai KPK yang dipecat paling akhir. Ia merupakan penyidik muda lulusan FH UGM.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in PROFIL Lakso Anindito, Pegawai KPK yang Dipecat Paling Akhir, Penyidik Muda Lulusan Lund University
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito yang dipecat usai dinyatakan tidak lolos mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan pamit pada Selasa (5/10/2021). Berikut profilnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Lakso Anindito, eks Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi pegawai lembaga antirasuah yang dipecat paling akhir.

Alasan mengapa Lakso menjadi pegawai terakhir yang dipecat adalah karena ia baru mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 20 September 2021 lalu, bersama dua rekan lainnya.

Dilansir Tribunnews, ia diharuskan mengikuti TWK susulan karena baru saja menempuh pendidikan hukum di Swedia.

Lakso kemudian mendapatkan kabar tak lolos TWK sehari sebelum dipecat pada 30 September 2021.

Pada Selasa (5/10/2021), Lakso datang ke kantor untuk menyelesaikan administrasi dan mengambil barang.

Baca juga: KRONOLOGI Penyidik Muda KPK Jadi Pegawai Terakhir Dipecat, Ikut TWK Susulan karena Kuliah di Swedia

Baca juga: LSAK Beberkan Pelanggaran-pelanggaran yang Dilakukan Kapolri Jika Rekrut 57 Eks Pegawai KPK

“Jadi tadi saya di dalem beres-beres meja sebentar, ada beberapa barang yang belum dibereskan sebelum saya berangkat ke Swedia,” kata Lakso, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

“Selanjutnya saya ke SDM membereskan semua kewajiban untuk mengembalikan laptop kantor dan juga kartu identitas dan serta perlengkapan-perlengkapan lain yang selama ini saya gunakan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan di KPK,” bebernya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Lakso mengungkapkan aksesnya menuju KPK sudah diputus.

Kartu pegawainya sudah tidak bisa digunakan dan ia harus menggunakan kartu identitas tamu.

“Saya masuk ke dalam itu sudah diputus aksesnya, jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan, jadi harus pakai id (kartu identitas) tamu dan dijemput,” ungkapnya.

Profil Lakso Anindito

Eks Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito usai membereskan barang dari meja kerja kerjanya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Eks Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito usai membereskan barang dari meja kerja kerjanya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Masih dilansir Tribunnews, Lakso Anindito sudah bekerja di KPK sejak 2015.


Berdasarkan informasi di profil LinkedIn-nya, Lakso merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia masuk menjadi mahasiswa UGM pada 2005 dan lulus di tahun 2010.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas