Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Gerindra Minta Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Melalui Voting

DPR melalui Komisi II belum mencapai kesepakatan dengan pihak pemerintah terkait jadwal Pemilu 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen Gerindra Minta Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Melalui Voting
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendukung wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para ketua umum partai politik untuk membahas jadwal Pemilu 2024.

Diketahui, DPR melalui Komisi II belum mencapai kesepakatan dengan pihak pemerintah terkait jadwal Pemilu 2024.

Dimana pemerintah mengusulkan pemilu digelar 15 Mei 2024.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan 21 Februari 2024.

"Karena itu pandangan yang mengatakan agar presiden mengambil prakarsa untuk mempertemukan para pimpinan partai ketua umum untuk membicarakan persoalan ini adalah pandangan yang sangat bijak," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Survei SMRC Terkait Capres 2024: Prabowo Menurun, Ganjar dan Anies Menguat

Muzani mengatakan persoalan jadwal Pemilu 2024 harus segera diselesaikan dan menghindari pengambilan keputusan secara voting.

BERITA TERKAIT

Dia mendukung pemerintah bermusyawarah dengan partai politik di DPR untuk menentukan hari pemungutan suara

Apalagi, menurutnya, tahapan pemilu harus segera dipersiapkan mulai saat ini mengingat 2024 juga akan digelar Pilkada.

"Kalau menyangkut tentang pemilu sebaiknya kita tidak perlu menggunakan sistem voting," ujarnya.

"Ini adalah tahun 2021 akhir, tahun depan sudah 2022, sehingga tahapan pemilu dan tahapan baik legislatif ataupun pilpres sudah bisa dimulai," pungkas Wakil Ketua MPR RI itu.

DPR Tunda Penetapan Jadwal Pemilu 2024

Komisi II DPR RI menunda penetapan hari pemungutan suara Pemilu Serentak Nasional 2024.

Seharusnya, pada Rabu (6/10/2021) ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menetapkan jadwal Pemilu 2024.

Namun, rapat tersebut harus dibatalkan karena beberapa hal. Padahal, DPR akan segera memasuki masa reses pada Jumat (8/9) lusa.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut bahwa Mendagri Tito Karnavian berhalangan hadir pada rapat hari ini.

"(Rapat dengan) penyelenggara pemilu, kedua juga dengan Mendagri. Tapi hari ini kita tunda, kita akan lakukan rapat internal antar kapoksi dan pimpinan. Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri hari ini ada ratas (rapat terbatas) di Istana dan ratas itu tak bisa ditinggalkan karena ini menjadi tanggung jawan Pak Mendagri pada ratas kali ini," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Selain itu, Saan menyatakan, penundaan penetapan jadwal Pemilu untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk mensimulasikan kembali terkait usulan penyelenggaraan jadwal Pemilu Serentak 2024.

Di mana, belakangan ini pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

Sementara itu, KPU sendiri mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari.

"Kita ingin berikan kesempatan lagi kepada KPU untuk lakukan exercise, tidak hanya KPU tapi juga penyelenggara yang lain, Bawaslu maupun DKPP," ucap Saan.

Komisi II, lanjut Saan, juga akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Terutama terkait dengan batas waktu penyelesaian sengketa hasil pemilu.

"Penundaan ini juga terkait dengan kita akan menyampaikan, mengkomunikasikan dari apa ya g sudah kita bahas kepada pimpinan partai agar pimpinan partai nanti juga bisa bertemu untuk sama-sama bicarakan ini," tandas politikus Partai NasDem itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas