Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Politik Dinasti, Pendiri Demokrat Hencky: Judicial Review Jadi Terobosan Buka Ruang Baru

Pendiri Partai Demokrat Hencky tanggapi gejolak yang terjadi antara dua kubu, AHY dan Moeldoko, sebut judicial review terhadap AD/ART jadi terobosan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Singgung Politik Dinasti, Pendiri Demokrat Hencky: Judicial Review Jadi Terobosan Buka Ruang Baru
Tribunnews/Herudin
Salah satu pendiri yang juga pendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Hencky Luntungan. Tribunnews/Herudin 

"Perlawanan sekarang pada level hukum, kalau dulu bicara politik narasinya agak salah karena SK Kemenkumham sudah dimenangkan kubu AHY," kata Adi, Senin (27/9/2021).

Publik, kata Adi, sempat menilai perlawanan kubu Moeldoko telah selesai setelah SK dari Kemenkumham telah selesai dan dimenangkan oleh kubu AHY.

Tetapi kenyataannya, kubu Moeldoko kembali melakukan perlawanan dengan serangan yang cukup serius.

"Publik melihat setelah SK dimenangkan (kubu AHY) seakan-akan eks Demokrat dan Moeldoko ini selesai perlawanannya. Tapi nyatanya mereka mengeluarkan dua peluru yang relatif agak serius karena mereka sedang menggugat ke PTUN terkait SK Kemenkumhan dan AD/ARTnya," ujar Adi.

Kubu AHY Optimis Lawan Gugatan Moeldoko

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani yang merupakan kubu AHY, merasa optimis melawan kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, yang dikabarkan tengah menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020. 

Kamhar yakin dan merasa optimis sebab menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko melalui pengacara Yusril, tak ada gunanya.

Berita Rekomendasi

Pandangan Mahfud, kata Kamhar, pastinya bukan asalan, dan pasti didukung dengan argumen hukum yang kuat.

Apalagi, Mahfud adalah seorang guru besar hukum tata negara yang memiliki rekam jejak gemilang.

"Kami mengapresiasi tanggapan Prof. Mahfud MD yang menilai situasi ini secara jernih dan proporsional. Sebagai guru besar hukum tata negara dengan rekam jejak yang gemilang tentunya pandangan yang dipresentasikan bukan asalan, pasti didukung justifikasi yang kuat."

Baca juga: Demokrat Apresiasi Pernyataan Mahfud MD soal Gugatan AD/ART Demokrat Tak Ada Gunanya

"Jadi tak ada celah sama sekali. Karenanya kami sangat optimis melawan Yusril," kata Kamhar kepada Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).

Menurut Kamhar, pelaksanaan kongres dan pengambilan keputusan terkait hasil-hasil yang dirumuskan sebagai produk kongres, sudah sesuai dengan mekanisme organisasi.


Bahkan semua keputusan yang diambil telah berdasarkan kesepakatan forum yang disaksikan Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Vincentius Jyestha Candraditya/Inza Maliana/Chaerul Umam)

Baca berita lain terkait Gejolak di Partai Demokrat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas