Syarat Peserta Ikut SKD CPNS 2021 Lengkap dengan Passing Grade dan Kisi-kisi Materi
peserta yang mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat ketentuan bagi peserta SKD CPNS 2021 lengkap dengan passing grade dan kisi-kisi materinya dalam artike ini.
Para peserta yang telah lolos administrasi, maka selanjutnya akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kemudian, para peserta melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Diketahui, pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah mulai di selenggarakan.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Para Peserta dapat melihat jadwal ujian dan lokasi di laman sscasn.bkn.go.id.
Namun, bagi peserta yang mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca juga: SKD CPNS 2021: Simak Kisi-kisi, Passing Grade, dan Cara Cetak Sertifikat BKN
Baca juga: Nilai SKD CPNS di atas Passing Grade? Ini Ketentuan Selanjutnya hingga Materi SKB
Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial , berikut syarat ketentuan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif (wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021).
2. Menggunakan double masker. Masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar.
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.
4. Cuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer.
5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal.
6. Khusus bagi peserta CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali Wajib sudah divaksin dosis pertama.